Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menargetkan proses pelipatan suara Pilwali Pasuruan selesai dalam waktu 5 hari.
Untuk mengejar target itu, KPU mengerahkan 15 orang dengan sistem borongan.
“Proses pelipatan surat suara dilakukan mulai tanggal 22 November dan ditargetkan tuntas dalam 5 hari pengerjaan,” kata Royce Diana Sari, Ketua KPU Kota Pasuruan, Senin (23/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya optimistis proses pelipatan surat suara akan tuntas sesuai target waktu. Karena jumlah petugas yang mengerjakan pelipatan cukup banyak.
“Kami optimistis pelipatan surat suara akan tuntas sesuai target yang ditentukan,” ujarnya.
Sementara itu, jumlah surat suara yang sudah datang yakni 152.449 lembar. Dari jumlah tersebut surat suara nantinya akan disortir, dilipat dan disisihkan untuk surat suara yang rusak.
“Kita sortir, kita lipat, kita cari yang rusak kita sisihkan,” tandasnya.
Dia juga kembali mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan protokol kesehatan untuk proses pelipatan suara Pilwali Pasuruan tahun 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Selain itu kami juga mewajibkan penggunaan masker dan menyiapkan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk serta melakukan pengaturan jarak,” katanya.
Dia berharap seluruh proses pelipatan surat suara akan berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. (don/asd)