Pasuruan (WartaBromo.com) – Madrasah Diniyah di Kabupaten Pasuruan, tahun depan akan mendapatkan dana hibah sebesar Rp. 12 miliar.
Kabar menggembirakan ini diketahui dari jawaban Bupati Pasuruan Atas Pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2021, Senin siang (23/11/2020).
Dalam paripurna ketiga pembahasan Rapeda APBD 2021, Bupati Pasuruan, H.M. Irsyad Yusuf menguraikan terkait penerima hibah dan bantuan sosial pada tahun 2021. Pemda akan memberikan bantuan pembiayaan untuk Madin sebesar Rp. 12 miliar.
“Pemerintah Daerah memberikan bantuan pembiayaan Madin melalui BOP kepada Kelompok Kerja Madrasah Diniyah (KKMD),” Kata Gus Irsyad, sapaan akrabnya.
Bantuan ini bersumber dari anggaran Hibah dalam R-APBD tahun anggaran 2021. Tidak hanya itu, Pemda juga akan memberikan bantuan beasiswa sarjana ke Cina sebesar Rp. 1,6 miliar lebih.
Seperti diketahui sebelumnya, dalam nota pengantarnya yang disampaikan dalam Paripurna Kedua Raperda APBD 2021, Bupati menyampaikan bantuan untuk Madin di tahun 2021 merupakan konsekuensi Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Pasuruan dan Perbup Nomor 21 Tahun 2016 tentang Wajib Madin.
“Maka kita harus memperluas, penyediaan pembiayaan untuk madin, diantaranya meningkatkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) kepada KKMD, sebagai salah satu basis utama pendidikan di Kabupaten Pasuruan, disamping sekolah-sekolah lainnya,” jelas Gus Irsyad, Kamis lalu (19/11/2020).
Secara rinci, bantuan belasan miliar tersebut akan diberikan kepada 5000 guru madin. Bantuan yang diberikan berupa insentif. Rinciannya, per guru mendapat Rp. 2,4 juta. (oel/asd)