Kraksaan (wartabromo.com) – Dua bengkel sepeda motor di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo digerebek pihak berwajib pada Sabtu, 14 November 2020. Bengkel itu diduga sebagai tempat mutilasi motor hasil curian.
Tempat servis motor itu adalah milik Faris dan Hadi yang berada di Kelurahan Kraksaan Wetan. Bengkel yang kerap didatangi penyuka balap liar untuk memodifikasi motornya tersebut diduga tempat jagal motor hasil curian.
“Kami bekerjasama dengan Satpol PP, mendatangi bengkel yang kami duga sarang para pelaku curanmor dan pemuda yang gemar balap liar kerap memodifikasi kendaraannya,” sebut Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh pada Minggu, 15 November 2020.
Di bengkel Faris, petugas menyita 1 unit sepeda motor berpelat palsu, 1 unit rangka motor tanpa nomor rangka, dan 4 unit mesin modifikasi. Kemudian 1 set mesin bubut, 4 mesin yang sudah dibongkar, 4 knalpot, dan 1 liser knalpot.
Sedangkan dari bengkel Hadi, ditemukan 2 sepeda motor hasil modifikasi, 1 sepeda motor tanpa nomor rangka, dan 2 unit bodi motor tanpa mesin. Ada juga 1 unit sepeda motor yang dirubah CC-nya (centimeter cubic), dan 2 unit mesin.
Pihaknya, kata Fitrah, akan berkoordinasi dengan satlantas guna dilakukan cek fisik kendaraan, baik mesin, rangka, maupun spesifikasi motor, untuk mengetahui dari mana unit itu berasal. Termasuk apakah hasil tindak kriminal atau bukan.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satlantas Polres Probolinggo, berharap ada penyuluhan kepada masyarakat. “Tentang aturan modifikasi kendaraan bermotor, kelengkapan kendaraan bermotor yang sah, dan ketentuan pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan,” kata Fitroh.
Sementara itu, koordinator Satpol PP unit Kraksaan, Widodo mengungkapkan, razia gabungan dilakukan karena maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kraksaan. Selain juga adanya balap liar di malam hari, terutama pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Sehingga membuat masyarakat semakin resah.
“Untuk mengurangi kenakalan remaja, semisal balap liar. Karena masyarakat resah dengan aktivitas balap liar di malam Minggu. Termasuk meminimalisir kecelakaan lalulintas,” kata Widodo.
Hingga awal November, tercatat ada 16 kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Kraksaan. Lokasi favorit pelaku yakni di Alun-alun Kota Kraksaan dan Taman Sumberlele (SL) Park. Di lokasi itu kebetulan belum tersedia parkir yang memadai. (cho/saw)