Lecehkan Guru di Grup WA, Agus Jadi “Pesakitan”

1379

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Merasa dilecehkan dalam sebuah grup whatsapp, seorang guru di salah satu sekolah negeri di Kota Pasuruan mengadu ke polisi.

Pekan depan, teradu yang diketahui bernama Agus Firmansyah (AF) bahkan dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Kota Pasuruan diterangkan, korban yang berinisial Y itu mengetahui dirinya dilecehkan usai menyita handphone (HP) muridnya.

Ketika itu, sang siswa kedapatan bermain HP ketika pelajaran berlangsung. Kebetulan, di sekolah tersebut berlaku larangan bagi siswa untuk membawa HP.

Oleh korban, perangkat komunikasi itu pun diambil dan dilakukan pengecekan. Betapa kaget korban ketika membuka aplikasi WhatsApp.

“Di aplikasi tersebut terdapat nomor 0852****** yang merupakan nomor terdakwa AF,” tulis informasi yang terpampang di SIPP tersebut.

Di situ juga terdapat grup WA yang, dalam laporan itu disebutkan, bahwa terdakwa AF mengirim gambar perempuan yang hanya mengenakan bra dan celana dalam tanpa kepala. Kemudian mengunggah gambar kepala korban.

Tak hanya gambar, sejumlah kata-kata pelecehan pun menjadi aduan korban. Kata-kata seperti “Mesoh ayo mumpung c**g*** iki”, lalu “je**** p***” serta banyak lagi lainnya.

Yang lebih disesalkan lagi oleh korban, ialah grup WA tersebut juga berisi anak-anak di bawah umur yang mana merupakan murid-murid korban di sekolah.

“Bahwa menurut saksi Y, gambar dan kata-kata yang dikirim ke grup WA oleh terdakwa AF tidak pantas dan tidak layak diucapkan di grup yang terdiri dari siswa siswi,” lanjut laporan tersebut. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.