Pemkab Probolinggo Tak Akan Dampingi Kasus ASN Cabul

1085

Sumber (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tak akan ikut campur kasus dugaan cabul salah satu ASN berinisial S. Pencabulan dinilai sebagai kasus pidana individu, tak menyangkut pemerintahan.

“Kami serahkan kepada proses hukum berlaku. Sekarang kan ditangani polres, bagaimana hasilnya, kita pantau saja,” sebut Camat Sumber, Edi Sunyoto pada Jumat, 13 November 2020.

S sejak 2018 lalu bertugas sebagai staf Kecamatan Sumber. Sebelumnya ia bertugas sebagai Sekretaris Desa Pandansari. Berhubungan ada aturan baru terkait pemerintahan desa, ia kemudian ditarik ke kecamatan.

Terkait sanksi sebagai ASN, Edy mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD Kabupaten Probolinggo. Sebab, tindak pidana asusila yang dilakukan oleh oknum itu termasuk pelanggaran aturan ASN.

“Jadi menunggu hasil hukum saja Mas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD,” tandas pria asal Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan itu.

Warga setempat, sempat menghujani rumah S dengan batu, begitu mengetahui perbuatan biadabnya terhadap Mawar yang masih ponakannya. Genteng dan kaca rumah S hancur berantakan. Saat ini, sejumlah petugas menjaga rumah S, mengantisipasi aksi susulan.

“Pihak keluarga sendiri meminta hukuman yang setimpal. Ya harapannya seperti itu, karena korban juga masih di bawah umur,” kata Kades Pandansari, Tiarso.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, sorang siswi SMP berusia 14 tahun, dihamili oleh S, aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Probolinggo. Ia menggagahi Mawar (bukan nama sebenarnya) hingga hamil. Pelaku masih merupakan pakde dari korban. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.