Bawaslu Minta KPU Segera Mendata Warga Kota Pasuruan yang Jalani Isolasi di Rumah Singgah

1535

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Hak politik warga dalam pemilihan kepala daerah Kota Pasuruan yang menjalani isolasi di rumah singgah jadi perhatian. Bawaslu meminta KPU segera mendata warga yang menjalani isolasi di sana.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas mengatakan, mereka yang menjalani isolasi baik rumah singgah maupun di rumah sendiri harus dipetakan mulai sekarang.

“Minimal di masa tenang, KPU sudah memetakan pemilih yang sedang menjalani isolasi di rumah singgah,” kata Anas kepada WartaBromo, Jumat (13/11/2020).

Selain warga yang berada rumah singgah, lanjut Anas, para tahanan yang berada di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota juga perlu untuk segera dipetakan.

“Kenapa ini rawan? Karena mereka harus memberikan hak suaranya melalui A5,” imbuh Anas.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Pasuruan, Mukhamad Zahid menjelaskan, pendataan warga yang menjalani isolasi di rumah singgah kemungkinan bakal dilakukan di waktu dekat-dekat pencoblosan.

Sebab, warga yang menjalani isolasi di rumah singgah, menurutnya, selalu keluar masuk. Dikhawatirkan, jika dilakukan pendataan sekarang, nanti pada waktu hari pencoblosan kepala daerah mereka sudah keluar.

“Selain itu kami juga harus koordinasi dengan gugus tugas soal jumlah pasien yang menjalani isolasi baik di rumah singgah, di shelter kecamatan, dan di rumah pribadi,” kata Zahid. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.