Pasuruan (WartaBromo.com) – Meski sudah kembali dibuka, belum tercatat jemaah umrah Kabupaten Pasuruan yang diberangkatkan ke tanah suci.
Seperti diketahui sebelumnya, sejak 27 Oktober 2020, perjalanan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia telah dibuka kembali sesuai Keputusan Menteri Agama 719 tahun 2020.
Menurut M. Imron Muhadi, Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, belum ada jemaah umrah di kabupaten Pasuruan yang berangkat.
“Sampai saat ini belum tahu yang berangkat, belum ada laporan dari biro travel,” terangnya saat ditemui WartaBromo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan umrah di Arab Saudi tidak seperti sebelum adanya pandemi. Ia mendapat laporan dari jemaah yang sudah melaksanakan umrah, bahwa pelaksanaannya sangat cepat dan melalui protokol yang ketat.
“1 hari perjalanan dari indonesia, setelah itu harus dikarantina 3 hari, baru bisa melaksanakan umrah, tawaf hanya diperbolehkan 3-4 jam saja, setelah itu disuruh kembali ke hotel,” imbuhnya.
Setelah dari tawaf, jemaah umrah dikarantina kembali di hotel selama 2 hari. Baru kemudian bertolak ke Madinah, di Madinah waktunya hanya sehari.
“Jika 9 hari, waktunya habis di hotel,” terangnya lebih lanjut.
Dari data yang diperoleh Wartabromo, sejumlah 182 jemaah umrah dari dua biro travel yang tertunda keberangkatanya. Sedangkan yang melanjutkan pemberangkatan sejumlah 181 jemaah. (oel/asd)