“Selain ekonomis, gas bumi yang dialirkan melalui pipa tidak memerlukan tempat penyimpanan dan tidak perlu khawatir akan kehabisan stok. Pembayaran pun dilakukan pada akhir bulan setelah pemakaian dihitung pada meter,” tukasnya.
Sementara itu, Agung Rochman Solichi, selaku Construction Area Superintenvent (CAS) PGN yang ditunjuk untuk melakukan pembangunan gas, bersama tim tak henti untuk memberikan edukasi terlebih dahulu kepada calon pelanggan. Biasanya, edukasi dilakukan sebelum sambungan jaringan gas menuju ke rumah tangga.
“Bicara soal konstruksi penyaluran jaringan gas, tentu juga bicara tentang keamanannya. Perlu diketahui sejak dari metering and regulating station (MRS), sudah ada pengaman. Yakni Presure Safety Valve (PSV), didesain khusus untuk melepaskan tekanan berlebih yang ada di equipment dan sistem perpipaan pada jaringan gas,” terang Agung.
Ia melanjutkan, pipa yang ada di jaringan dan biasanya terletak di pinggir jalan juga sudah diberi rambu. Tujuannya tak lain supaya masyarakat dan pengguna jalan mengetahui bahwa di dalam tanah lokasi tersebut terdapat jaringan gas. Sedangkan di dalam jaringan rumah tangga, juga terpasang pengaman yaitu regulator. Dimana di dalamnya selalu ada vale dan sticker petunjuk apabila terjadi masalah.
“Sticker yang terpasang pada regulator gas rumah tangga menjelaskan tentang bagaimana penanganan pertama jika terjadi kebocoran gas. Jika tercium aroma gas, pihak penghuni rumah bisa langsung menelepon contact center yang tercantum pada stiker,” jelasnya
“Hal itu sebaiknya dilakukan setelah menutup valve atau keran yang ada di regular dan kompor. Lalu membuka sirkulasi udara dengan membuka jendela ataupun pintu. Hindari pula menghidupkan listrik atau api selama bau gas masih tercium,” lanjutnya.
Lebih lanjut Agung menjelaskan, tekanan gas pada jaringan gas rumah tangga termasuk sangat rendah, berada di sekitar angka 0,03 bar yang membuat tingkat keamanannya lebih baik.
Kemudahan pembayaran juga menjadi fokus utama PGN, untuk memberikan layanan yang terbaik untuk pelanggan. Maka, untuk pembayaran gas dari PGN bisa melalui Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BNI, Bank BRI, Bank BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi.
Pembayaran online disediakan melalui Gopay, Tokopedia, Dandan, dan Link Aja. Bagi masyarakat yang yang tidak terjangkau ATM, cabang bank, maupun minimarket, pembayaran dapat dilakukan melalui loket PPOB. Payment Point Online Bank ini merupakan semacam agen yang ditunjuk untuk bisa melakukan proses pembayaran tagihan gas.
“PGN juga menyediakan contact center untuk seluruh wilayah di Indonesia apabila terjadi kendala, di nomor 1500-645,” tutup Arif. (day/*)