Satu Dasawarsa Melawan Limbah Berbahaya (1)

6325

 

Sebagai pengolah limbah medis di Jawa Timur, PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Lakardowo, Kabupaten Mojokerto menuai resistensi dari warga. Penyebabnya, perusahaan ini dituding mencemari lingkungan. Audit yang dilakukan pemerintah pun sarat kejanggalan.

Oleh: Asad Asnawi

KEPULAN asap keluar dari cerobong insenerator PT PRIA di Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, 18 Juni 2020. Hanya dalam hitungan detik, asap hitam pekat itu menyebar, mengikuti arah angin berhembus.

Rohim, 45, warga setempat yang kala itu ada di sawah bergegas menepi. “Baunya tidak enak. Kadang-kadang juga mata sampai kelilipan karena seperti ada debunya,” ujarnya saat ditemui media ini di lokasi. Jika sudah begitu, ia pun pulang.

Kebetulan, jarak antara sawah Rohim dengan PT. PRIA sangat dekat. Hanya sepelemparan batu. Saat angin kencang, kepulan asap itu tak hanya memenuhi langit persawahan. Tapi, juga permukiman warga yang berjarak sekitar 400-500 meter.

Asap dari pembakaran limbah medis itu pula yang menjadi salah satu alasan warga menolak PT PRIA. Sebab, selain berbau, asap dari perusahaan yang berdiri tahun 2010 silam itu juga diduga menyebabkan sebagian warga menderita ISPA (infeksi Saluran Pernapasan Akut).

Sutama (43), ketua Green Woman (Gerakan Perempuan Lakardowo Mandiri) mengatakan, kehadiran PT PRIA diakuinya telah mengubah wajah Desa Lakardawo. Selain menyebabkan sakit kulit, sumur-sumur warga juga tak lagi layak pakai karena diduga tercemar. “Sumur-sumur tak bisa dipakai lagi sejak perusahaan itu berdiri,” kata Sutama.

Selain itu, keberadaan PT PRIA juga mengakibatkan warga terpolarisasi ke dua kubu; pro dan kontra perusahaan. Mereka yang sepakat, menilai keberadaan PT PRIA membuka peluang terciptanya lapangan pekerjaan.

Sutama memiliki cerita menarik bagaimana polarisasi terjadi pada keluarga besarnya. Bersama adik-adiknya, ia menolak perusahaan. Sementara sang kakak, menjadi bagian dari perusahaan yang ditentangnya.

Ia bahkan sempat dilabrak sang kakak lantaran ikut mengadukan PT. PRIA ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama warga. “Ya gara-gara ada PT PRIA ini saya dengan kakak saya sekarang ndak rukun. Hubungan kami renggang,” kata Sutama di rumahnya.

Bukan hanya hubungan kekeluargaan. Relasi sosial antar warga juga terganggu semenjak PT PRIA beroperasi. Antara yang pro dan yang kontra tidak saling bertegur sapa. Yang lebih parah, kegiatan sosial kegamaan tak lagi seguyub dulu.

Ketika warga dari satu kelompok menggelar hajatan, kelompok lainnya tak akan hadir. Bahkan, pernah suatu ketika ada kerabat dari salah satu kelompok meninggal malam hari, lampu penerangan jalan menuju makam dipadamkan.

Alasan itu pula yang membuat Sutama, melalui Green Woman mengorganisasi kaum ibu-ibu untuk memahami lebih jauh dampak kegiatan PT PRIA. Terlebih lagi, kehadiran perusahaan seluas tiga hektare itu juga dinilai membawa dampak terhadap kesehatan dan lingkungan.

Nurasim, 56, ketua Pendowo Bangkit -sebuah perkumpulan warga yang menolak PT PRIA- mengatakan, semenjak perusahaan berdiri, banyak warga sakit-sakitan. Berdasarkan pendataan yang dilakukannya, tercatat 342 mengalami gatal-gatal dan gangguan pernapasan pada kurun 2017-2018 lalu. Rentetan penyakit itu hanya selang setahun sejak PT. PRIA mengantongi izin insinerator.

Dikatakan Nurasim, perkumpulan ini dibentuk sebagai wadah warga untuk berhimpun dan bergerak menolak perusahaan. “Harapannya, dengan berorganisasi, gerakan penolakan ini bisa semakin kuat. Apalagi, makin kesini, jumlah warga yang sakit juga terus bertambah,” katanya, Juli silam.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.