Pasuruan (WartaBromo.com) – Sungai Kaliputih, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mendadak dipenuhi busa, Selasa (27/10/2020).
Terkait hal itilu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Heru Ferianto pun angkat bicara. Ia memastikan bila busa yang berasal dari usaha pencucian tong bekas itu mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Limbah ini jenis Gliserin, masuk kategori limbah B3 yang secara aturan penanganannya harus dilakukan clean up,” ungkapnya saat dihubungi Wartabromo, Rabu (28/10/2020).
Baca: Sungai di Gempol Kembali Dipenuhi Busa
Menurut Heru, busa tersebut diduga sisa dari sebelumnya. Ketika itu, tepatnya pada Agustus silam, daerah aliran sungai (DAS) setempat juga dipenuhi busa.
Sejak kejadian itu, lokasi usaha yang diketahui milik PT. Klampis Ireng kemudian ditutup. “Mungkin masih ada sisanya. Kena hujan jadi meluber ke sungai,” jelasnya.
Heru mengungkapkan, dari pemeriksaan yang dilakukannya, usaha tersebut tidak mempunyai izin pengelolaan limbah B3.
Menurutnya, untuk pengendalian agar pencemaran tidak meluas, maka dilakukan pemulihan dengan pembersihan busa dari sungai.
“Sesuai hasil koordinasi dengan lintas OPD (Pol PP, DLH, Dinas PU SDA, Forkompika dan Pemerintah Desa) untuk bersama-sama melakukan pengendalian melalui pemulihan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heru menyatakan bahwa TKP masih di-police line dan yang bersangkutan masih dalam proses penanganan di Polres Pasuruan.
Pihaknya masih menunggu hasil dari proses yang sedang ditangani oleh Polres Pasuruan. “Saat ini kondisi sungai sudah normal kembali,” pungkasnya. (oel/asd)