Pasuruan (WartaBromo.com) – Sejumlah baliho pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan nomor urut 01 Saifullah Yusuf-Adi Wibowo yang rusak direspon Bawaslu. Hari ini perkara tersebut dibahas Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh Anas mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait hal tersebut pada Minggu (25/10/2020) malam.
Pada Senin (26/10/2020), hari ini Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, dan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan masih mengkaji peristiwa tersebut.
Menurut Anas, dalam menindaklanjuti laporan baliho rusak itu, ada persyaratan formil dan materiil yang harus dilengkapi, seperti kronologi, maupun saksi.
“Ada jeda waktu 2 hari untuk mengkaji. Setelah itu, kalau dirasa belum lengkap, pelapor akan dipanggil lagi untuk melengkapi syarat formil dan materiil itu,” kata Anas.
Dalam laporan yang diterima oleh Bawaslu, baliho yang rusak tersebar ada di 8 titik, terdiri 3 ttitik di Kelurahan Gentong, di Kelurahan Petahunan, 2 di Kelurahan Tapaan, dan 2 titik di Kelurahan Sebani.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah baliho paslon Gus Ipul-Adi Wibowo diketahui rusak pada Minggu (25/10/2020). Terkait hal ini, Gus Ipul mengimbau agar para relawan dan pendukungnya tetap tenang, tidak terprovokasi.
“Kalau ada pengerusakan kita bernyanyi saja. Tidak perlu ditanggapi apalagi dibalas. Ini sudah ada yang nangani yakni tim hukum,” ujar Gus Ipul. (tof/ono)