Pasuruan (WartaBromo.com) – Politisi Partai NasDem M. Hasjim Asjari resmi berhenti sebagai anggota DPRD Kota Pasuruan. Selanjutnya, NasDem bakal mengajukan pengganti antar waktu (PAW) Hasjim di dewan.
Ketua DPD Partai NasDem Kota Pasuruan, M. Hasjim Asjari mengaku, ia sudah menerima surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur terkait penetapan pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan.
Untuk PAW, dikatakan Hasjim, NasDem sudah mempersiapkan figur yang bakal diajukan ke dewan. Ia tak lain adalah sekretaris DPD Partai NasDem Kota Pasuruan, yakni Jejeb Anur Khamid.
“Sesuai perolehan suara, Jejeb Anur Khamid. Itu kebetulan sekjend saya,” kata Hasjim kepada WartaBromo, Rabu (21/10/2020).
Sementara itu Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Partai NasDem sudah mengirim surat ke DPRD Kota Pasuruan terkait proses PAW Hasjim.
“Nanti kita konsultasikan ke KPU mekanismenya. Siapa penggantinya,” ujar Ismail.
Seperti diketahui, untuk mekanisme PAW, DPRD harus mengirim surat ke KPU Kota Pasuruan disertai lampiran SK Gubernur Jawa Timur terkait penetapan pemberhentian Hasjim.
Setelah itu KPU memberikan hasil perolehan suara di bawah Hasjim pada Pemilu 2019. Sesuai ketentuan, pengganti Hasjim adalah caleg dari partai yang sama dan di dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak kedua di bawah Hasjim. (tof/ono)