Pemkot Arahkan Pengurusan Bantuan UMKM ke Kelurahan

2961

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Membludaknya warga untuk mengurus bantuan UMKM membuat Pemerintah Kota Pasuruan melakukan sejumlah antisipasi. Mulai Rabu (21/10/2020), pendaftaran akan melalui masing-masing kelurahan.

Kokoh Arie Hidayat, Plt Asisten Pemerintah Kota Pasuruan mengatakan, gelombang 2 pengajuan bantuan UMKM akan diarahkan ke masing-masing kelurahan di Kota Pasuruan.

Hal itu dilakukan menyusul membludaknya warga yang mengajukan bantuan ke Dinkop.”Mulai besok, akan kami arahkan ke Kelurahan-kelurahan, sudah kordinasi dengan Dinas Koperasi,” kata Kokoh, Selasa (20/10/2020).

Tahap kedua pengajuan ini memang lebih ramai dari tahap sebelumnya. Untuk itu, tata cara pendaftaran sudah disampaikan di tiap-tiap kelurahan.

Meski begitu, pihaknya tetap berpesan agar para pelaku UMKM tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendaftarkan diri.

Daftar Bantuan, Pelaku UMKM Serbu Dinkop Kota Pasuruan

Diketahui, pengajuan bantuan masih akan berlangsung hingga Kamis (22/10/2020). Warga yang ingin mengajukam diharapkan membawa persyaratan lengkap dan menyertakan nomor Hp pada saat mengisi formulir.

Menurut Kokoh, nomor tersebut diperlukan ketika pendaftaran yang diajukan pelaku UMKM bersangkutan dinyatakan lolos.

“Harap menyediakan nomor hp, karena nanti warga yang sudah mengajukan akan mendapat SMS atau notifikasi dari BRI,” ujarnya.

Menurut Kokoh, sejauh ini belum ada pembatasan kuota penerima bantuan. Karena itu, ia mempersilakan seluruh warga Kota Pasuruan yang memiliki usaha untuk mendaftar.

“Terkait kuota, tidak ada kuota. Jadi seluruh penduduk yang mempunyai usaha silakan mendaftar,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya di depan Dinas Koperasi Kota Pasuruan nampak ratusan warga mengantri untuk mengajukan bantuan UMKM demi mendapat bantuan 2,4 juta rupiah, sejumlah warga juga nampak mengabaikan protokol kesehatan, tak memakai masker hingga berdesak-desakan. (don/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.