Sempat Sepi Pendaftar Karena Takut Rapid Test, Kuota KPPS Akhirnya Terpenuhi

831

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kebutuhan pemenuhan kuota kelompok penyelenggara pemungut suara (KPPS) untuk pilkada Kota Pasuruan akhirnya terpenuhi. Itu setelah KPU Kota Pasuruan melakukan perpanjangan masa pendaftaran selama 5 hari.

Komisioner KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengatakan, total kebutuhan petugas KPPS untuk tiap TPS adalah 7 orang ditambah 2 orang Linmas.

Di pilwali kali ini, ada 357 TPS yang tersebar di seluruh kelurahan yang ada di Kota Pasuruan, sehingga total kebutuhan petugas adalah 2.499 orang ditambah 714 linmas.

“Per tanggal 18 Oktober sudah terpenuhi,” kata Nanang kepada WartaBromo, Senin (19/10/2020).

Menurut Nanang, terakhir ada 8 kelurahan di Kecamatan Panggungrejo yang belum penuhi kuota kebutuhan. Kedelapan kelurahan itu antara lain Kelurahan Bugul Lor; Kandangsapi; Karanganyar; Kebonsari; Ngemplakrejo; Pekuncen; Petamanan; Trajeng.

Baca Juga :   Fakta-fakta di Balik Drama Ibu Gadaikan Bayi, Ngaku Penuhi Kebutuhan Hidup hingga Akan Lunasi Utang 2 Kali Lipat

Kelurahan Bugul Lor kurang 34 orang; Kandangsapi 7 orang; Karanganyar 14 orang; Kebonsari 39 orang; Ngemplakrejo 27 orang; Pekuncen 17 orang; Petamanan 38 orang; Trajeng 22 orang.

“Terakhir 198 orang dari 8 kelurahan di Kecamatan Panggungrejo,” imbuh Nanang.

Seperti diketahui, kuota kebutuhan petugas KPPS untuk pilwali Kota Pasuruan 2020 sempat belum terpenuhi, sehingga KPU harus memperpanjang masa pendaftaran selama 5 hari. Hal ini dikarenakan banyak pendaftar yang takut menjalani rapid test. (tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.