Pasuruan (WartaBromo.com) – Khawatir jadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19 dari pabrik plastik di Pandaan, Kabupaten Pasuruan menjadi perhatian DPRD setempat.
Senin (19/10/2020) sekira pukul 10. 30, dua komisi di DPRD menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik, PT. Berlina.
Dua komisi dinaksud adalah Komisi 1 yang membidangi hukum dan pemerintahan, serta komisi bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan ketenagakerjaan, Komisi 4.
Dari Komisi 1, hadir ketua komisi, Kasiman. Sementara dari komisi 4, Ruslan. Masing-masing didampingi anggotanya.
Dalam penjelasannya, Kasiman menuturkan, sidak dilakukan menyusul hasil rapid test yang ditemukan adanya ratusan karyawan reaktif.
“Jadi kami ingin memastikan bagaimana pelaksanaan protokol kesehatan setelah hasil rapid itu. Jangan sampai kemudian menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19,” kata Kasiman di sela sidak tersebut.
Namun begitu, rombongan dewan yang datang bersama sejumlah OPD terkait harus berakhir kecewa. Itu karena tak satu pun jajaran dkreksi ada di lokasi.
“Saya kecewa, tidak bisa bertemu dengan direktur atau general manager, kami datang dengan maksud menyelamatkan warga kami, biar tidak merah lagi pasuruan,” tutur Ruslan, ketua Komisi 4.
Kendati begitu, pertemuan pun tetap dilanjutkan dengan dihadiri Nurul, ketua Satgas Covid-19 perusahaan, serta Into, selaku HRD.
Dalam kesempatan itu, Kasiman mencecar penanganan oleh perusahaan terbadap 166 karyawan berstatus reaktif dari 900 pekerja yang ada.
Menjawab pertanyaan itu, baik Nurul maupun Into memastikan penanganan karyawan reaktif dilakukan sesuai prosedur.
Into menceritakan, temuan karyawan reaktif itu bermula dari rapid test massal yang digelar dua pekan lalu. Dari 900 pekerja yang ada, 166 dinyatakan reaktif.
“Mereka yang reaktif langsung dipulangkan untuk isolasi mandiri di rumah. Kami pantau mereka dengan grup WA dan laporan share live location, untuk melihat pergerakannya, sekaligus foto selfie di rumah,” ungkap Into.
Selain meminta isolasi mandiri, perusahaan juga melakukan swab test secara bertahap. Pada Jumat (16/10/2020) misalnya, dilakukan terhadap 30 karyawan yang reaktif. Dan hasilnya, 2 dinyatakan positif.
Rencananya, PT Berlina akan mengadakan rapid tes ulang kepada seluruh karyawan pada 21-22 Oktober 2020 mendatang.
Ketua Komisi 1, Kasiman menyebut penanganan yang dilakukan perusahaan tak sesuai prosedur. Karena jeda rapid dengan swab dirasa terlalu lama, ia pun meminta agar perusahaan me-rapid ulang seluruh karyawan.
“Setelah rapid, semua yang reaktif di-swab, setelah itu dikarantina, biar nanti dinas kesehatan dan Satgas Covid-19 yang menangani karyawan positif,” tegasnya.
Ia mendukung langkah perusahaan dengan melaksanakan rapid tes. Tapi, penanganan terhadap karyawan yang reaktif dengan isolasi mandiri dinilainya menyalahi prosedur.
Kasiman menegaskan, Komisi 1 DPRD tidak segan untuk menutup sementara operasional perusahaan jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Tidak mungkin tidak keluar rumah, apakah bisa memastikan mereka tidak keluar rumah, pengawasanya harus jelas, saran saya tadi tolong diperhatikan, kalau tidak saya bisa intervensi dengan membuat rekomendasi kepada satgas covid,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Eko Iswahyudi, kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan yang ikut dalam sidak menyarankan perusahaan untuk men-swab seluruh karyawan.
Alasannya, rapid tes sudah tidak menjamin untuk mendiagnosa Covid-19. “Sesuai Permenkes Nomor 413 Tahun 2020, swab yang valid, jadi semua harus swab,” tutur Eko.