Warga Tiris Edarkan BBM Oplosan, hingga Polisi Pelanggar Prokes saat Dangdutan Didenda Rp 100 Ribu | Koran Online 15 Okt

985

Beragam peristiwa kami sajikan pada 14 Oktober 2020 melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (15/10/2020). Mulai dari warga Tiris edarkan BBM oplosan, hingga Polisi pelanggar prokes saat dangdutan didenda Rp 100 ribu.

1. Warga Tiris Edarkan BBM Oplosan

Tiris (wartabromo.com) – Seorang warga Desa Segaran, Kecamatan Tiris, dijemput anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo. Ia diduga terlibat penjualan bahan bakar minyak (BBM) oplosan.

Warga bernama Edi Wahyudi (39) tersebut ditangkap di rumahnya pada Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.  Baca selengkapnya.

2. Protes 2 Warganya Ditahan, Perwakilan 6 Desa Datangi Polres Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Abdullah Prabowo, warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, bersama perwakilan 6 desa mendatangi Polres Pasuruan, Rabu, sekitar pukul 11.00 (14/10/2020).

Kedatangan mereka untuk memprotes penahanan 2 warganya yang dilaporkan TNI AU karena mencabut plang tanah milik yang diklaim milik matra satuan udara itu. Baca selengkapnya.

3. Disidang, Polisi Pelanggar Prokes saat Dangdutan Didenda Rp 100 Ribu

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masih ingat dengan video polisi yang viral lantaran mengabaikan protokol kesehatan saat berdangdut ria di Purwodadi, 3 Oktober silam?

Rabu (14/10/2020) siang, belasan anggota yang terbukti melanggar prokes menjalani sidang di kantor Kecamatan Bangil. Hasilnya, mereka diputus bersalah hingga wajib membayar denda masing-masing Rp 100 ribu. Baca selengkapnya.

4. Dispendik Terapkan Tiga Strategi Pembelajaran

Kraksaan (wartabromo.com) – Pendidikan termasuk salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo pun menerapkan 3 strategi pembelajaran yang fleksibel.

Tiga strategi pembelajaran agar tumbuh kembang dan psikososial anak didik terjaga tersebut dilakukan berbentuk dalam jaringan (online atau daring) dan luar jaringan (offline atau luring). Bahkan, pembelajaran dengan model campuran antara online dan offline (blended learning) juga dilakukan. Baca selengkapnya.

5. DPT Pilwali 2020 Lebih Rendah dari Pemilu

Pasuruan (WartaBromo.com) – Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk gelaran pilkada Kota Pasuruan 2020 selesai ditetapkan berjumlah 146.618 pemilih. Jumlah ini turun dibanding pemilu tahun lalu.

Jumlah DPT ini ditetapkan oleh KPU Kota Pasuruan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Hotel Horison, Kota Pasuruan, pada Rabu (14/10/2020). Baca selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.