Pasuruan (wartabromo.com) – Dari total 147.100 daftar pemilih sementara (DPS) pilkada Kota Pasuruan, Bawaslu temukan 278 pemilih ganda. Bawaslu pun sudah meminta KPU melakukan perbaikan.
Titin Yulinarwarti, Ketua Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Pasuruan menjelaskan, dari total 278 data pemilih ganda, 34 di antaranya adalah temuan dari Bawaslu Kota Pasuruan, sedangkan 244 merupakan penyisiran Bawaslu RI.
“Dari data DPS, Bawaslu Kota Pasuruan menemukan 34 pemilih ganda. Masukan dari Bawaslu RI, ada 244 pemilih ganda,” kata Titin, saat ditemui wartabromo di kantornya, Senin (12/10/2020).
Dari temuan itu, hari ini Bawaslu sudah merekomendasikannya ke KPU Kota Pasuruan, agar segera dilakukan perbaikan.
“Sudah ditindaklanjuti hari ini rekomendasi ke KPU,” tandasnya.
Bawaslu berharap rekomendasi yang diberikan ke KPU Kota Pasuruan terkait data pemilih agar segera ditindaklanjuti sebelum dilakukan penetapan.
“Harapan kami, sebelum DPT ditetapkan rekomendasi ini sudah ditindaklanjuti oleh KPU,” tandasnya.
Diketahui, Bawaslu juga menemukan ratusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Yakni, 131 orang pemilih yang telah meninggal, 1 anggota TNI aktif, 1 orang pemilih usianya di bawah umur, 35 pemilih yang sudah pindah domisili serta 3 orang pemilih yang tidak dikenal.
Bawaslu juga merekomendasikan ada perbaikan 25 orang pemilih baru yang tidak tercatat dalam DPS.
Sekadar diketahui, KPU Kota Pasuruan bakal menggelar pleno DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perubahan) pada 14 Oktober 2020. (don/ono)