Transfer Pusat Turun, Begini Reaksi Bupati Probolinggo

1008

Kraksaan (wartabromo.com) – Bupati Probolinggo sikapi penurunan nominal Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk wilayahnya. Ia memerintahkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) menata ulang rencana kegiatan yang telah disusun sebelumnya.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari mengatakan, jika telah memerintahkan kepala OPD, untuk dapat mengentri ulang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam SIPD (System Infomasi Pemerintahan Daerah).

“Menyesuaikan program dan kegiatan dengan pagu anggaran definitif yang baru pada aplikasi SIPD,” perintahnya saat memimpin rapat paparan program dan kegiatan tahun 2021 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Ia menyebut kebijakan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo pada RAPBD Tahun Anggaran 2021 adalah percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Dengan fokus pemulihan industri, pariwisata, investasi, kesehatan, dan infrastruktur.

Fokus itu, dilakukan melalui Koordinasi Integrasi Sinkronisasi (KIS) program kegiatan dan sub kegiatan. Dari beragam sumber dana antar OPD dan antar Stakeholders.
“Lakukan kolaborasi secara bertahap dan berkelanjutan dengan OPD terkait, lakukan inovasi program kegiatan dan sub kegiatan yang mempunyai daya ungkit atas prioritas pemulihan ekonomi dan infrastruktur,” katanya.

Pemkab pun merevisi dokumen KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Bupati dan DPRD Kabupaten Probolinggo pada tanggal 17 Juli 2020. Sebab, TKDD tahun anggaran 2021 turun senilai Rp65 miliar. Karena Dana itu, berasal dari DBH (dana bagi hasil) dan DAU (dana alokasi umum) dikepras oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Tahun depan, berdasarkan APBN yang telah disahkan, pagu DAU Kabupaten Probolinggo hanya Rp956 Miliar. Berkurang Rp91 miliar dari tahun ini yang mencapai Rp1,048 triliun. Untuk Pagu DBH pada 2020 untuk Kabupaten Probolinggo dipatok Rp11 miliar. Padahal tahun ini senilai Rp123 miliar.

Artinya tranfer dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp8 miliar.
Dari DAU dan DBH itu, ada pengurangan sebanyak Rp99 miliar. Untungnya Kabupaten Probolinggo mendapat dana insentif daerah (DID) senilai Rp24 miliar pada tahun depan. Sehingga, DID mampu menambal kekurangan pendapatan dari alokasi DAU dan DBH. Dari semula Rp99 miliar menjadi Rp65 miliar. (saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.