Kasus Pelemparan Batu ke Petugas Covid-19 Bakal Lanjut ke Ranah Hukum

2788

Pakuniran (wartabromo.com) – Hasil tes usap (swab) menyatakan M, warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo positif Covid-19. Satgas Covid-19 setempat pun meyakinkan membawa kasus pelemparan batu ke petugas beberapa waktu lalu, ke ranah hukum.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Ugas Irwanto mengungkapkan, spesimen milik almarhum M (70), dikirim ke laboratorium pada Senin, 5 Oktober 2020 Kemudian pada hari ini Selasa, 6 Oktober, hasil swab M (70) keluar, dengn hasil dinyatakan positif.

Karena itu, pihaknya kata Ugas, akan melakukan tracing massal terhadap warga yang terlibat peristiwa pembongkaran peti. Utamanya pada kontak erat. “Besok rapatnya. Bisa Kamis atau Jumat, tergantung kesiapan satgas. Karena memerlukan banyak orang,” kata Ugas.

Ugas menyebut tracing itu merupakan langkah awal dari satgas. Tujuannya untuk mengetahui apakah warga yang terlibat waktu itu, negatif atau positif Covid-19. Jika dipastikan negatif, maka akan segera dibawa ke ranah hukum.

“Kalau kontak erat hasilnya negatif dan kebetulan jadi saksi, maka pihak penyidik tidak terisiko tertular, Mas,” sebut Ugas memberi alasan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menolak pemakaman jenazah M dengan protokol Covid-19. Peristiwa itu, terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika petugas menurunkan jenazah M (70), warga Dusun Arah itu, sekitar pukul 09.30 WIB.

Keluarga bersikeras membuka peti kayu jenazah M. Karena dilarang oleh petugas, pihak keluarga tidak terima. Hal itu, juga memantik emosi keluarga dan warga sekitar.
Kericuhan pun terjadi, warga merebut peti mati dari petugas. Peti mati kemudian dibawa ke dalam musala. Begitu sampai di musala, peti mati dibuka dan jenazah dikeluarkan.

Tak hanya itu, warga berteriak-teriak sambil menghalau ambulans. Mereka melempari ambulans tersebut dengan bayu dan kayu. Bahkan peti kayu yang sudah dibuka turut dirusak. (saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.