Viral Warga Pakuniran Lempari Petugas Covid-19

9650

Pakuniran (wartabromo.com) – Penolakan warga terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di Kabupaten Probolinggo viral di media sosial (medsos). Petugas bahkan dilempari menggunakan batu dan kayu oleh warga.

Sejumlah video penolakan oleh warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran terhadap pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 menghiasi linimasa plaform media sosial. Peristiwa itu, terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula ketika petugas menurunkan jenazah M (70), warga Dusun Arah itu, sekitar pukul 09.30 WIB.

Oleh keluarga, jenazah M rencananya akan disalatkan di depan musala dekat rumah duka. Kemudian pihak keluarga menginginkan pembungkus plastik pada jenazah untuk dibuka saat disalati. Namun, upaya itu dilarang oleh petugas. “Itulah kemudian yang membuat keluarga tidak terima,” terang Z, salah seorang keluarga.
Pelarangan itu, malah memantik emosi keluarga dan warga sekitar. Kericuhan pun terjadi, warga merebut peti mati dari petugas. Peti mati kemudian dibawa ke dalam musala. Begitu sampai di musala, peti mati dibuka dan jenazah dikeluarkan.
Tak hanya itu, warga berteriak-teriak sambil menghalau ambulan. Mereka melempari ambulan tersebut dengan bayu dan kayu. Bahkan peti kayu yang sudah dibuka turut dirusak. Petugas yang memakai hazmat kemudian mundur.

Petugas yang ada, lantas melakukan tindakan dan berusaha melakukan negosiasi. “Ini miskomunikasi. Jadi kemudian terjadi kejadian ini,” kata Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo. Ugas Irwanto menanggapi hal itu, pada Senin, 5 Oktober 2020.

Sebelum dinyatakan meninggal, M sebelumnya sakit sesak napas dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Rizani Paiton, Sabtu siang, 3 Oktober. Saat masuk ke rumah sakit, M menjalani rapid test dengan hasil reaktif. Pihak rumah sakit kemudian melaksanakan tes usap (swap). “Ketika pasien meninggal, belum keluar hasil swabnya,,” ungkap Ugas.

Karena hasil tes swab belum keluar, tim medis rumah sakit memberlakukan pemulasaraan dan pemakaman mengunakan protokol Covid-19. Pihak keluarga juga diberitahu dansepakat jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Hal itu, sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan.

“Tetapi saat ambulan tiba di dekat lokasi pemakaman yang berdekatan dengan rumah duka, warga dan keluarganya justru berubah pikiran. Mereka menolak jenazah dimakamkan secara protokol Covid-19,” terang Kepala Bakesbangpol itu. (saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.