Pasuruan (WartaBromo.com) – M. Anshori membantah sebagai pemilik CV. Alda Jaya, rekanan pelaksana pengadaan laptop DPRD Kabupaten Pasuruan 2019 silam.
Kepada WartaBromo.com, pensiunan perwira menengah (pamen) Polda Jatim itu mengaku tidak tahu menahu perusahaan penyedia perangkat IT dengan pagu Rp 171 juta dan Rp 100 juta itu.
“Saya bukan pemilik CV. Alda Jaya. Punya saya PT,” kata Anshori, Senin (28/08/2020) malam. Di PT tersebut, Anshori menjabat direktur.
Anshori menegaskan, kendati berbentuk perseroan, pihaknya tidak pernah terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. Termasuk pengadaan barang.
Selama ini, kata dia, perusahaan yang dikelolanya lebih banyak pada penyedia jasa. “Tidak pernah ngerjakan proyek-proyek pemerintah,” terangnya.
Sorotan soal CV Alda Jaya mengemuka setelah perusahaan ini dua kali ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan laptop di DPRD Kabupaten Pasuruan 2019 lalu.
Pasalnya, pemilik perusahaan ini disebut-sebut merupakan kerabat dekat A. Munif AR, selaku sekretaris dewan (sekwan).
Munif sendiri memastikan proses pengadaan laptop untuk 4 dan 5 unit itu sudah sesuai prosedur. “Tidak ada nepotisme atau unsur KKN lainnya. Semua sesuai prosedur seperti yang diatur dalam regulasi soal pengadaan,” terang Munif. (asd)