Tuntut Perubahan Status, Puluhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana Wadul Dewan

6942

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) non-PNS Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu siang (23/9/2020).

Kedatangan mereka untuk mengadukan nasib mereka berkaitan dengan rencana pengajuan PLKB menjadi ASN. Sebab, salah satu persyaratannya, pangajuan ASN tersebut bukan dari PLKB administratif.

Kedatangan rombongan yang dipimpin koordinator PLKB, M. Tajuddin Zuhri itu diterima Ketua Komisi IV, Ruslan bersama sejumlah anggotanya. Diantaranya, Abdul Halim, dan juga Tri Laksono.

Dalam pertemuan itu, Tajuddin meminta DPRD membantu memperjuangkan perubahan statusnya dari tenaga administratif, sesuai SPK, menjadi petugas lapangan.

Sebab, meski pada SPK (surat perjanjian kerja) tertulis sebagai tenaga administratif, praktiknya mereka juga kerja di lapangan, melakukan penyuluhan dan pendampingan ke desa-desa di wilayah kecamatan.

“Ada kabar bahwa BKKBN akan melakukan pengangkatan PLKB non-PNS menjadi PNS, tapi kami terganjal status kami yang masih tenaga administrasi, kami ingin menagih hak kami,” ungkap Tajuddin.

Tuntutan perubahan status dari tenaga administrasi menjadi PLKB Non PNS ini berkaitan dengan pengajuan status ASN. Informasinya, salah satu syarat untuk diangkat menjadi ASN adalah status PLKB Non PNS, bukan tenaga administrasi.

“Yang paling sederhana dan urgent adalah perubahan surat perjanjian kerja (SPK) dari tenaga administrasi menjadi PLKB Non PNS, karena persyaratan utama pengajuan menjadi ASN adalah status PLKB non PNS,” ungkap Heri.

Ia dan 21 temannya yang lain merasa dengan status tenaga administrasi, peluang mereka menjadi ASN tipis. Karena itu, mereka meminta DPRD bisa membantu mencarikan solusi.

Tajuddin mengatakan, ia PLKB yang lain telah menemui Kepala dinas Keluarga Berencan dan Pemberdayaan Perempuan (KBPP) di kediamannya. Tapi belum ada hasil yang memuaskan.

“Harapannya, dengan menyampaikan aspirasi ke dewan, kejelasan status kami bisa dipastikan,” ungkap Heri, wakil ketua koordinator.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi IV Ruslan berjanji akan membahas persoalan itu bersama Dinas KBPP.

“Tidak usah khawatir, nanti kita akan membawa aspirasi kalian ke OPD, kita cari solusinya tentang status kalian,” ungkap Ruslan, ketua Komisi IV DPRD Kab. Pasuruan.

Anggota Komisi IV lainnya, Tri Laksono menyampaikan akan memcari formulasi terkait efektivitas PLKB di tiap kecamatan.

“Aspirasi kalian akan kami sampaikan ke mitra kami, sekaligus memformulasikan idealnya, berapa personel per kecamatan, menyesuaikan sumber daya yang ada,” jelasnya.

Dari pemaparan Tajuddin, gaji mereka saat ini sebesar 1,5 juta rupiah per bulan. Dengan tugas yang hampir sama dengan PLKB PNS, untuk melakukan sosialisasi program BKKBN di desa-desa. (trm/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.