Bupati Keluarkan SE Perketat Prokes, Hingga Pendakian Gunung Semeru Dibuka | Koran Online 23 Sept

4797

Beragam peristiwa kami sajikan pada 22 September 2020 melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (23/09/2020). Mulai Bupati keluarkan SE perketat prokes, hingga pendakian Gunung Semeru dibuka

1. Keluarkan SE Perketat Prokes, Bupati Minta Tempat Wisata Tutup Selama 14 Hari ke Depan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan, M. Irsyad Yusuf mengeluarkan surat edaran (SE) baru mengenai pengetatan protokol kesehatan pada Senin (21/09/2020). Sejumlah arahan pembatasan di antaranya penutupan tempat wisata hingga tak memberikan izin hajatan diputuskan. Baca selengkapnya.

2. Seorang Tersangka Ijazah Palsu Jadi Buronan Polisi

Pajarakan (wartabromo.com) – Abdul Rosyid, salah satu tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjadi buronan polisi setelah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Probolinggo.

Abdul Rosyid warga Dusun Krajan Pasar RT 12, RW 04, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Dalam kasus penggunaan ijazah palsu Paket C yang dipakai Abdul Kadir, pria berusia 61 tahun itu, berperan sebagai perantara. Perantara antara Abdul Kadir, selaku pengguna ijazah, dengan Markus, selaku pembuat ijazah. Baca selengkapnya.

3. Kepergok Curi Motor, Maling di Pandaan Babak Belur Dimassa

Pandaan (WartaBromo.com) – Seorang maling motor kepergok saat hendak menggasak Honda Vario di lingkungan Magersari, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Akibatnya maling ini babak belur dihajar warga.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada hari Senin (21/09/2020). Maling tersebut bernama M Timbul (45) warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Baca selengkapnya.

4. Sidak Proyek Senilai Rp 15 M, Komisi III Temukan Kontruksi Tak Sesuai Spesifikasi

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dibangun dengan anggaran belasan miliar rupiah, proyek pembangunan TPA Wonokerto, justru membuat Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan mencak-mencak.

Pasalnya, sebagian kontruksi proyek yang digadang sebagai solusi atas melimpahnya sampah di TPA Kenep itu diduga tak sesuai spesifikasi. Baca selengkapnya.

5. Pendakian Gunung Semeru Dibuka, Catat Aturan yang Harus Dipatuhi

Lumajang (wartabromo.com) – Pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru membuka kembali pendakian pada 1 Oktober 2020. Namun, beberapa aturan harus dicermati untuk dipatuhi oleh para pendaki.

Sarif Hidayat, Humas Balai Besar TNBTS membenarkan dibukanya jalur pendakian Gunung Semeru pada masa adaptasi kebiasaan baru diputuskan pada 1 Oktober 2020. Putusan itu didasarkan pada hasil rapat koordinasi yang dilakukan TNBTS dengan sejumlah pihak terkait. Baca Selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.