Keputusan Pemkab Pasuruan untuk merelokasi Pasar Gondanglegi, Kecamatan Beji mendapat tentangan pedagang setempat. Apa sebab?
Oleh: Miftahul Ulum
LAZIMNYA pasar, ramai dengan hilir mudik pembeli adalah identitas paling lekat. Tapi, tidak demikian dengan Pasar Gondanglegi di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Saat WartaBromo.com berkunjung ksana, Sabtu (12/09/2020), suasana terlihat lengang. Padahal, saat itu hari masih pagi. Jam masih menunjuk pukul 08. 00.
Dari yang terlihat, beberapa pedagang malah mulai mengemasi dagangannya. “Kalau sepi ya pulang Mas, wong wes sepi,” ungkap Supari, salah satu pedagang setempat saat ditemui di lokasi.
Puncak keramaian biasanya terjadi antara lepas subuh hingga pukul 07. 00. Di jam-jam itu, banyak warga yang datang untuk belanja sayuran. “Di atas itu sudah sepi,” lanjut Supari mengulangi ucapan sebelumnya.
Kondisi pasar yang makin sepi memang menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan, dari 80 an lapak yang ada, hanya sekitar 30 lapak yang buka.
Kendati begitu, Supari dan pedagang lainnya memilih tetap bertahan ketimbang menuruti kemauan Pemkab untuk direlokasi. Sekalipun, mereka tahu status pasar itu sendiri telah dicabut.
Ada beberapa alasan yang membuat pedagang ngotot bertahan. Salah satunya, status pasar baru di Cangkringmalang yang bukan sebagai pasar daerah, melainkan pasar desa yang dikerjasamakan dengan pengembang.
“Kami sebenarnya mau saja direlokasi di manapun, asalkan statusnya sama, yaitu pasar daerah,” jelas Supari, yang menjabat sebagai bendahara Paguyuban Pedagang Pasar Daerah Gondanglegi ini.
Selain itu, harga sewa di pasar baru juga dinilai kelewat mahal. Mencapai Rp 80 juta untuk jangka waktu 20 tahun. Jika dikalkulasi, Rp 4 juta per tahunnya.
Jumlah tersebut belum termasuk retribusi yang mencapai Rp 5 ribu setiap harinya. Sementara di Pasar Gondanglegi, biaya rertribusi cuma Rp 2 ribu saban harinya.
“Terlalu mahal. Jelas kami tidak kuat kalau harus membayar segitu,” ungkap Supari. Sedangkan untuk menempati Pasar Gondanglegi, ia hanya perlu membayar Rp 7 juta.
Pasar Gondanglegi direncanakan direlokasi karena dinilai tak lagi representatif. Selain lokasinya yang berada di bawah muka jalan, pasar tersebut juga kerap menjadi langganan banjir.
Oleh Pemkab, para pedagang diputuskan dipindah ke Pasar Desa Cangkringmalang yang berjarak beberapa ratus meter dari pasar lama. Sedangkan lahan eks pasar Gondanglegi, akan dimanfaatkan untuk puskesmas. Untuk keperluan ini, Pemkab bahkan telah mencabut status Pasar Gondanglegi sebagai pasar daerah.
Di sisi lain, menyusul dicabutnya status pasar daerah itu, pengelolaan Pasar Gondanglegi dilakukan secara swadaya oleh para pedagang mereka membentuk paguyuban untuk menarik retribusi kepada para pedagang.
Itu karena tak ada lagi pembinaan atau pendampingan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat. Setiap hari mereka ditarik Rp. 1.000 hingga Rp. 2.000.
Faisal, petugas penarik retribusi mengatakan kan biaya tersebut dipakai untuk membayar biaya kebersihan pasar dan juga biaya insidentil lainnya.
“Ya kadang Rp 1.000 kadang Rp 2.000, semampunya pedagang. Saya biasanya dapat bagian Rp 15 ribu untuk ongkos narik retribusi,” kata Faisal.
Pada akhirnya polemik Pasar Gondanglegi harus diakhiri. Bukan hanya karena status pasarnya yang memang sudah dicabut. Tapi, juga menyangkut nasib para pedagang.
Dan kapan keputusan relokasi itu akan dieksekusi, hanya Pemkab Pasuruan yang tahu. (*)