Pasrepan (WartaBromo.com) – Sebuah rumah sekaligus tempat usaha milik warga Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ludes terbakar. Penyebab kebakaran diduga berawal dari korsleting listrik.
Kanit Reskrim Polsek Pasrepan, Aipda Hasanudin menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (11/09/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.
Api mula-mula berawal dari ruang tengah rumah korban yang bernama Zuhdi (67) seorang pensiunan guru. Api ini diduga berasal dari korsleting listrik di rumah Zuhdi.
“Kemudian menyambar tabung elpiji yang ada di dalam rumah,” kata Hasanudin kepada WartaBromo.
Setelah menyambar elpiji, api terus menjalar ke seisi rumah dan kemudian membakar tempat usaha pom mini milik korban. Kontan api makin membesar dan dengan segera menghanguskan seisi rumah.
Tak lama setelah itu, 2 unit mobil Damkar dari Pemkab Pasuruan dan 2 unit mobil Damkar dari Pemkot Pasuruan datang dan melakukan pemadaman. Api dapat dipadamkan pada sekitar pukul 02.50 WIB.
“Tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil sekitar Rp100 juta,” imbuh Hasanudin.
Selain pom mini, informasi yang didapat WartaBromo, toko kelontong berisi mesin fotokopi, alat dan perlengkapan tulis menulis ludes juga terbakar. Bahkan, si jago merah juga melahap 2 sepeda motor korban. (tof/ono)