Jakarta (WartaBromo.com) – Bantuan Presiden (BanPres) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sudah mulai disalurkan. Setidaknya sudah 5,5 juta pelaku usaha yang menerima Banpres.
Hal ini diungkapkan Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini didominasi salah satunya di Provinsi Jawa Barat,” jelasnya dilansir dari Antara.
Hingga Jumat (04/09/2020), sudah 5,5 juta pelaku usaha yang menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta. Target pada tahap pertama ini yaitu 9,1 juta pelaku usaha dengan alokasi anggaran Rp22 triliun. Itu berarti target pencairan bantuan sudah mencapai sekira 60%.
Sekadar diketahui, bantuan ini jadi stimulus modal produktif untuk pelaku UMKM selama pandemi Covid-19.
Persyaratan yang diberikan pun cukup mudah. Yakni pelaku UMKM yang memiliki KTP dan NIK. Calon penerima tak diperbolehkan memiliki kredit di Bank. Selain itu, nomor rekening yang diberikan juga tidak boleh berisi saldo di atas Rp2 juta.
Pemerintah menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro bisa menikmati Banpres ini. Itu berarti pada gelombang berikutnya, ada sekira 3 juta pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta. (may/ono)