Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 7, 5 kilogram sabu-sabu (SS) ditemukan Polrestabes Surabaya dari sebuah rumah di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/09/2020).
Tak hanya menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi juga menembak mati DP, warga Surabaya yang diduga sebagai pemiliknya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Edison Isir, mengatakan, penggerebekan itu bermula dari penangkapan para tersangka sebelumnya.
“Dari penangkapan sebelumnya, diperoleh nama DP alias Semar (46) yang ada di sebuah apartemen di kawasan Rungkut, Surabaya,” kata Kapolrestabes seperti dilansir dari Suarajatim.com.
Dari lokasi itu, polisi menemukan 1,5 kilogram SS. Setelah itu, DP yang disebutkan memiliki banyak tempat tinggal itu dikeler ke sebuah rumah di Pandaan, tempat dimana ia menyimpan SS lainnya.
Disanalah DP berusaha melawan petugas. Saat diminta menunjukkan SS miliknya yang tersimpan dalam tas ransel, tersangka DP malah mengeluarkan senjata tajam yang juga ada di dalamnya.
Tak mau mengambil risiko, polisi pun melumpuhkan DP dengan tembakan. “Sempat kami bawa ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong,” jelas Kapolrestabes.
Dari penggeledahan, SS seberat 7, 5 kilogram ditemukan tersimpan dalam tas ransel. Selain itu, petugas juga menyita air soft gun jenis pistol dan laras panjang sebagai barang bukti.
Dijelaslan Kapolrestabes, tersangka DP memiliki jaringan cukup luas hingga ke lapas-lapas. Koleganya, VV yang digerebek sebelumnya juga tewas ditembak aparat. (don/asd)