Bangil (wartabromo.com) – Pejabat hingga staf Pengadilan Negeri Bangil (PN Bangil) terkonfirmasi Covid-19. Akibatnya, PN Bangil ditutup sementara.
Plh Ketua sekaligus Humas PN Bangil, Afif Januarsyah Saleh mengatakan ada sebanyak 6 orang di PN Bangil yang positif Covid-19. Hal ini pula yang membuat kantor ditutup sementara.
“Alasan kenapa Pengadilan Negeri Bangil ini lockdown, karena sehubungan adanya empat hakim dan dua pegawai yang terpapar Covid-19,” jelas Alif kepada wartabromo.com.
Ditutupnya kantor pengadilan ini secara otomatis melumpuhkan proses persidangan yang rutin digelar di Pengadilan tersebut. Sebab, semua staff menjalani Work From Home.
“Persidangan yang terjadwal mulai 1 September sampai 8 September 2020 untuk pelaksanaan sidangnya ditunda satu minggu sampai ada yang dua minggu,” ungkapnya.
Meski begitu, ada beberapa layanan yang masih buka. Di antaranya kasasi dan PK.
“Pelayanan yang tetap kami layani yaitu berupa upaya hukum bagi kasasi mau pun PK, baik perkara pidana maupun perkara perdata, tetap kami layani,” tutupnya.
Saat ini PN Bangil berupaya melakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Termasuk melakukan sterilisasi ruangan.
Diberitakan sebelumnya, 6 pegawai yang terkonfirmasi positif yakni Ketua, Wakil Ketua, hingga staff. Semuanya saat ini sedang menjalani perawatan. (don/may)