Pemilik Sabu 112 gram asal Prigen ini Nekat Tabrak Polisi saat Diamankan hingga Pengantin di Kejayan Dihukum Polisi di atas Pelaminan | Koran Online 28 Ags

2459

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 Agustus 2020 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (28/08/2020). Mulai Pemilik Sabu 112 gram asal Prigen ini Nekat Tabrak Polisi saat Diamankan hingga Pengantin di Kejayan Dihukum Polisi di atas Pelaminan:

  1. Pemilik Sabu 112 gram asal Prigen ini Nekat Tabrak Polisi saat Diamankan

Bangil (WartaBromo.com) – Sat Resnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang DPO kasus peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti 112 gram sabu diamankan.

Pengedar tersebut adalah Okabawes (36), warga Dusun Klatakan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Pengantin di Kejayan Dihukum Polisi di atas Pelaminan

Kejayan (wartabromo.com) – Sebuah peristiwa unik terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Seorang pengantin pria bernama Solehudin tiba – tiba diminta push up oleh seorang anggota polisi saat naik ke atas pelaminannya. Peristiwa itu pun disaksikan langsung oleh sang mempelai wanita, Dian Masitha yang sebelumnya menemaninya duduk berdua di atas kursi pelaminan. Simak Selengkapnya.

  1. Sejumlah Guru Ngaji Dukung Gus Ipul Maju di Pilwali 2020

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sejumlah guru ngaji di Kota Pasuruan dukung Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk maju di pilwali Kota Pasuruan 2020. Mereka membuat pernyataan terkait sikap dukungan politik ini.

Dalam foto yang didapatkan WartaBromo, ada sekitar 19 guru ngaji, 7 perempuan dan 12 laki-laki duduk melingkar di sebuah rumah makan. Informasi yang dihimpun WartaBromo acara tersebut berlangsung kemarin, Rabu (26/08/2020). Simak Selengkapnya.

  1. Tok! Bantuan Rp 600 Ribu Untuk Pegawai Cair Hari Ini

Jakarta (wartabromo.com) – Program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi upah atau gaji untuk pekerja non- PNS dan BUMN ditransfer hari ini, Kamis (27/8/2020). Proses ini sekaligus peluncuran bantuan yang akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Dijelaskan Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), bahwa Presiden Jokowi akan merilis langsung progam bantuan pekerja bergaji dibawah Rp 5 juta sejumlah Rp 600 selama 4 bulan. Bantuan itu nantinya akan ditransfer merangkap 2 bulan dengan total Rp 2,4 juta rupiah. Simak Selengkapnya.

  1. Besok dan Lusa Disunahkan Puasa Muharam, Mau Tahu Istimewanya?

Pasuruan (Wartabromo.com) – Bulan Muharam merupakan salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan. Pada bulan ini pula, umat Islam disunahkan untuk berpuasa.

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas, anjuran Rasulullah SAW agar umat Islam mengerjakan puasa Asyura mulanya menimbulkan pertanyaan. Pasalnya, tanggal 10 Muharam merupakan hari yang dimuliakan oleh Yahudi dan Nasrani. Simak Selengkapnya.

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.