Bangil (WartaBromo.com) – Satgas Kamtib Kemenkumham Kanwil Jawa Timur melakukan razia di Rutan Kelas II B Bangil, Selasa (25/08/2020) malam. Razia untuk mencari penyelundupan narkoba hingga barang terlarang di Rutan.
Pargiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jatim mengatakan, pihaknya membentuk 4 tim untuk melakukan pemeriksaan per blok.
Yakni tim 1 bertugas memeriksa blok A, tim 2 memeriksa blok B, tim 3 memeriksa blok C, Mapenaling dan Kamar khusus anak, dan tim 4 memeriksa blok Wanita.
“Kita sudah periksa semua kamar secara acak, dan hasilnya tidak ada narkoba atau barang-barang yang ada kaitannya dengan narkoba,” tutur Pargiyono.
Meski demikian, ada beberapa barang yang berhasil ditemukan petugas. Barang tersebut di antaranya silet, radio listrik hingga kabel listrik.
“Meskipun digunakan untuk mencukur, tapi bisa berpotensi sebagai senjata tajam. Kabel listrik pun juga tidak boleh, karena bisa berpotensi pada korsleting (putusnya aliran listrik) atau kebakaran,” lanjutnya.
Untuk menguatkan tidak ada penghuni Rutan yang menggunakan narkoba, petugas juga melakukan tes urin. Tes ini dilakukan kepada 35 warga binaan dan 15 petugas yang dipilih secara acak. Hasilnya, tidak ada satu pun warga binaan atau petugas yang dinyatakan positif
Sekadar diketahui, 70% dari total warga binaan yang menghuni di Rutan kelas II B Bangil adalah dari kasus narkoba. Untuk itu, pemberantasan narkoba begitu jadi perhatian. Termasuk intensi melakukan penggeledahan dalam sepekan, untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Penggeledahan ini juga berlaku kepada pengunjung Rutan.
“Kalau total warga binaan ada 449 orang. Kita terus sisir kalau ada upaya penyelundupan narkoba di Rutan. Baik melalui warga binaan maupun para petugas Rutan,” jelas Kepala Rutan Bangil, Adi Wibowo. (mil/may)