Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan membuka 2 taman atau ruang terbuka hijau (RTH) yang ada di Kota Pasuruan. Meski begitu, pengunjung yang datang wajib pakai masker.
Plt Asisten Pemerintahan, Kokoh Arie Hidayat menjelaskan, 2 taman itu adalah Taman Pekuncen yang terletak di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo dan Taman Lansia yang terletak di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo.
Pembukaan taman itu menurut Kokoh karena keduanya hanya memiliki 1 pintu masuk. Sehingga bisa memantau pengunjung yang masuk apakah mengenakan masker atau tidak.
“Selain itu perlu diingat juga, Kota Pasuruan sekarang sudah jadi zona oranye,” ujar Kokoh.
Kendati sudah dibuka untuk umum, pengunjung tetap wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan wajib cuci tangan saat masuk ke wilayah RTH tersebut.
Salah satu pengunjung taman, Zumroti (23) mengaku senang dengan dibukanya taman yang ada di Kota Pasuruan. Ia bahkan dari Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, datang untuk mencari hiburan bersama anaknya.
“Ya baik. Sekarang juga new normal. Soalnya di alun-alun sendiri kan fasilitas bermainnya juga dikurangi,” katanya saat ditemui WartaBromo, Rabu (19/08/2020).
Seperti diketahui, sebelum 2 taman ini, Pemkot juga membuka taman di kawasan alun-alun Kota Pasuruan pada bulan Juni lalu setelah ditutup sejak bulan Maret karena pandemi Covid-19. (tof/may)