Kuripan (wartabromo.com) – Warga Desa Menyono, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo geger pada Rabu pagi, 12 Agustus 2020. Sebab, sesosok mayat ditemukan tergeletak di dasar sungai desa setempat.
Saat ditemukan pertama kali, kondisi anggota badan sudah tidak utuh. Bagian perut sampai kaki sudah tidak ada. Bagian muka atau wajah juga tak berbentuk. Mayat tanpa identitas itu, ditemukan oleh warga Dusun Sekarputih yang sedang melintas.
Temuan itu, lantas dilaporkan oleh Lihan (50), selalu Pj. Kepala Desa Menyono ke Polsek Kuripan, sekitar pukul 08.00 WIB. “Kami bersama anggota kemudian mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran informasi itu. Juga melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata Kapolsek Kuripan, AKP. Kusmidi kepada wartabromo.com.
Saat proses olah TKP, AKP. Kusmidi mendapat telepon dari Yesim (58). Pria yang menjabat Kepala Desa Wringinanom tersebut melaporkan, jika ada warganya yang menemukan potongan kaki orang sebelah kiri di aliran sungai Kledung. Lokasi ini, berada di atas TKP penemuan potongan badan korban. Setelah melalukan evakuasi tubuh korban, petugas mendatangi TKP kedua di Dusun Krajan Blok Antrokan, Desa Wringinanom.
“Ya kira-kira setelah 10 menit di lokasi pertama, kami mendapat laporan penemuan potongan kaki di lokasi lain. Jarak antara TKP pertama dengan TKP kedua cukup jauh, tetapi masih dalam satu aliran sungai. Semuanya telah kita evakuasi ke kamar mayat,” lanjut Kapolsek.
Tubuh tanpa identitas dan potongan kaki itu, lantas dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Moh. Saleh Kota Probolinggo. Dari hasil identifikasi sidik jari dari INAFIS Polres Probolinggo, menerangkan, identitas mayat tersebut atas nama Siswoyo.
Diperkirakan, korban adalah pria berusia 68 tahun dengan alamat Dusun Krajan RT.05 RW.02, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura.
“Kami menghubungi Polsek Sukapura untuk memastikan dan menghubungi pihak keluarga sesuai alamat atau identitas yang muncul dari sidik jari korban,” ujar suami dr. Dyah Kuncarawati itu.
Pihaknya, kata Kapolsek Kuripan, juga meminta visum et repertum lengkap ke RSUD dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo. Cara itu ditempuh, guna mendapat keterangan sebab-sebab meninggalnya korban. Termasuk sebab-sebab terpotongnya anggota badan korban.
“Sehingga didapatkan keterangan dan petunjuk yang jelas. Apakah korban tersebut meninggalnya ada unsur pidana atau tidak,” tandas mantan Kapolsek Sukapura tersebut. (lai/saw)