Pasuruan (WartaBromo.com) – Selama periode Januari-Juli tahun 2020 terdapat 7 tindak kekerasan terhadap anak di Kota Pasuruan. Semuanya menjadi korban tindak asusila.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pasuruan mencatat 7 kasus tersebut terjadi di seluruh wilayah Kota Pasuruan.
Kabid Perlindungan Anak DP3AKB, Agus Wibowo mengungkapkan, pelaku kekerasan terhadap anak ini rata-rata bukan orang luar atau orang tak dikenal, melainkan justru orang terdekat dari si anak.
“Ya orang terdekat itu bisa teman, bisa tetangga, bahkan kerabat keluarga,” ungkap Agus kepada WartaBromo, Kamis (23/07/2020).
Dari 7 kasus itu, lanjut Agus, ada 1 kasus pemerkosaan yang pelakunya sampai kini masih buron. Si pelaku sendiri juga diketahui merupakan buronan polisi atas kasus kejahatan lainnya.
DP3AKB sendiri hingga kini masih aktif melakukan pendampingan kepada para korban tersebut. Bahkan pada tahun ini DP3AKB mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 juta untuk tiap kasus mulai untuk biaya pengobatan hingga perawatan si korban.
Selain itu, menurut Agus, DP3AKB tahun ini sebenarnya sudah membuat program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Terpadu (PATBM) di setiap kelurahan. Program ini bertujuan agar kasus kekerasan terhadap anak bisa terdeteksi lebih cepat.
“Tapi karena ada pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19, program itu harus ditunda. Semoga tahun depan bisa terealisasi,” imbuh Agus. (tof/ono)