Tongas (wartabromo.com) – Aksi warga yang meluruk Mapolsek Tongas, membuat Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya mengambil langkah tegas. Ia menon-aktifkan sementara Kapolsek dan Unit Reskrim Polsek Tongas.
Status Kapolsek Tongas, IPTU Gatot dan unit Reskrim Polsek Tongas berlaku sejak hari ini. Langkah itu disebutkan sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, pihak keluarga terduga pelaku pencurian melaporkan hal itu ke Propam Polda Jatim.
Hal lainnya juga adalah untuk mempermudah proses hukum.
“Jika hal itu tidak dilakukan, dimungkinkan pelayanan akan terganggu. Karena anggota kami yang dilaporkan akan bolak-balik ke Polda Jatim,” terang AKBP Ambariyadi Wijaya pada Rabu, 15 Juli 2020.
Namun, AKBP Ambariyadi, tidak menyebut siapa yang akan ditunjuk sebagai pejabat sementara Kapolsek Tongas. “Kami tunjuk salah satu perwira yang saat ini bertugas di Mapolres,” lanjut perwira kelahiran Banyuwangi itu.
Sejauh ini, pihak Polres Probolinggo Kota belum mengetahui, apakah korban benar pelaku atau bukan. Termasuk dugaan penganiayaan yang dilakukan enam oknum anggota Polsek Tongas. Proses penyelidikan masih berlangsung.
“Ikuti saja proses hukumnya, yang ditangani Propam Polda Jatim. Kami hanya bertugas menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tongas agar situasi kondusif dan terkendali,” tandas perwira dengan 2 melati di pundak tersebut.
Seperti diwartakan sebelumnya, Mapolsek Tongas diluruk oleh puluhan warga Desa Curah Tulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu dinihari, 15 Juli 2020.
Warga Desa Curah Tulis dan keluarga mempertanyakan kematian seorang AR yang dinilai tak wajar. Pemuda berusia 27 itu ditahan di Mapolsek Tongas atas dugaan pencurian sapi. (lai/saw)