Hari ini, Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan Sampaikan Pandangan Terhadap Pelaksanaan APBD 2019

8953

Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna ke 4 pada Senin (13/07/2020). Agenda yang akan dibahas pada sidang kali ini yakni persetujuan Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD tahun 2019.

Sidang paripurna yang akan berlangsung pada Senin siang ini, merupakan kelanjutan dari rapat pada Senin (06/07/2020). Setelah Bupati Pasuruan menyampaikan laporan pertanggungjawab pelaksanaan APBD 2019 di hadapan dewan, sidang dilanjutkan dengan beberapa agenda.

Ada tiga agenda yang dijadwalkan, yakni penyampaian laporan komisi, lalu persetujuan Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD 2019, dan pendapat akhir Bupati Pasuruan.

Sebagaimana diketahui, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan pada akhir Juni lalu, rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 telah disampaikan kepada DPRD. Raperda ini disusun berdasarkan laporan keuangan yang sebelumnya telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur.

“Jadi ini adalah kewajiban untuk melaporkan. Nantinya outputnya adalah peraturan daerah yang harusnya disepakati oleh DPRD Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.

Gus Irsyad -sapaan akrabnya- menyampaikan laporan pada rapat paripurna I. Dilanjutkan kemudian penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD 2019.

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, Bupati Pasuruan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut. Barulah kemudian persetujuan Raperda Pertanggungjawab Pelaksanaan APBD tahun 2019 bisa dilakukan. (**/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.