Disinggung soal kemungkinan adanya kebocoran, Luly menepisnya. Ia menegaskan, data-data pajak terutang masih ada untuk dilakukan penagihan. “Tetap ditagih,” tegas Luly soal banyaknya piutang pajak daerah tersebut.
Direktur Pusat Studi Advokasi Kebijakan (Pus@ka) Lujeng Sudarto mendorong Pemkab Pasuruan memperbaiki mekanisne pembayaran pajak di wilayahnya. Salah satunya dengan menerapkan e-billing.
“Mau tidak mau ini harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran. Karena dengan penarikan secara manual, mudah sekali untuk dimainkan,” katanya. (*)