Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelajar di Kota Pasuruan akan memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 dengan suasana yang berbeda. Ini karena kebijakan belajar dari rumah masih diberlakukan.
Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo mengatakan, memasuki tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 besok, pelajar TK, SD, dan SMP di Kota Pasuruan akan melaluinya dengan belajar dari rumah.
“Untuk sementara anak sekolah tetap belajar dari rumah,” kata Teno.
Terpisah, Plt Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati menambahkan, masa belajar dari rumah akan terus diberlakukan sampai Kota Pasuruan ditetapkan zona hijau.
“Pokoknya sampai zona hijau nanti,” ujar Endang.
Barulah jika suatu saat Kota Pasuruan sudah ditetapkan sebagai zona hijau, maka kemungkinan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka akan kembali dilaksanakan.
Pihak Dispendikbud sendiri telah menyiapkan skenario sistem belajar shift jika nantinya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka bisa dilaksanakan. Sistem shift tersebut, misalnya, siswa masuk sesuai absen ganjil dan genap.
Selain itu sekolah-sekolah juga harus menerapkan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan pengecekan suhu tubuh.
“Tapi yang terpenting harus zona hijau dulu,” imbuh Endang. (tof/ono)