Pasuruan (WartaBromo.com)- Perbuatan pasangan suami istri, TM (27) dan IM (19) benar-benar biadab. Betapa tidak, sebelum menghabisi, salah satu pelaku sempat memperkosa korban.
Mendampingi Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan, Kasatreskrim AKP. Adrian Wimbarda mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan di kediaman tersangka.
“Pas istrinya (IM) tidak ada, tersangka TM ini sempat memperkosa korban sebanyak dua kali,” kata Kasatreskrim, Rabu (8/07/2020).
Setelah melakukan aksinya, TM dan IM kemudian mengajak korban ke saluran irigasi untuk dihabisi.
Seperti diketahui, RA (5) warga Dusun Kelompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan ditemukan tewas di sebuah saluran irigasi, Selasa (7/07/2020) sore.
Dugaan bahwa korban tewas dihabisi bermula dari perhiasan korban yang hilang. Setelah diselidiki, petugas mendapati orang yang terakhir kali terlihat bersama korban.
Dia adalah IM dan TM, tetangga baru yang sebelumnya tinggal di Kecamatan Wonorejo. Dugaan itu juga diperkuat dengan keterangan warga yang melihat IM memberi es krim kepada korban.
“Jadi ada warga yang melihat I berjalan dengan korban ke arah TKP korban ditemukan meninggal,” terang Kapolsek Kejayan AKP. Sugeng Prayitno.
Kasatreskrim menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku menghabisi korban dengan cara memukulnya beberapa kali. Setelah itu, korban ditenggelamkan ke dalam parit. (tof/asd)