Probolinggo (wartabromo.com) – Delapan karyawan PT. Kutai Timber Indonesia (KTI) Probolinggo terkonfirmasi terpapar Covid-19 (Coronavirus Disease). Perusahaan itu pun menghentikan kegiatan pabrik untuk sementara waktu.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr. Abraar HS Kuddah, Sp.B, membenarkan jika ada karyawan di perusahaan pengolahan kayu itu yang terinfeksi virus corona. Pihaknya juga telah menerima informasi perihal penghentian kegiatan pabrik tersebut sejak Selasa, 7 Juli 2020.
“Delapan terkonfirmasi positif Covid-19 bermula saat menjalani rapid test. Kami tarik ke rumah isolasi. Kemudian kami swab, hasilnya terkonfirmasi positif,” terang dokter Abraar pada Rabu, 8 Juli.
Hingga saat ini, belum diperoleh konfirmasi dari pihak PT KTI Probolinggo. Dari pantauan wartabromo.com di lapangan, kondisi pabrik sepi.Pintu gerbang pabrik yang berada di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan itu tertutup. Hilir mudik bis karyawan juga tak terlihat seperti biasanya.
Sementara itu, Koordinator Pengawas Tenaga Kerja Subkorwil Probolinggo pada Disnaker Jatim, Daya Wijaya, mengatakan meski pabrik ditutup dan sekitar 4 ribu karyawan diliburkan, perusahaan harus memenuhi hak normatif tenaga kerja selama pabrik ditutup.
Selain itu, ada protokol yang harus dilalui. Yakni karyawan diminta melapor kondisi kesehatan masing-masing kepada perusahaan, setiap hari. “Sejauh ini, PT KTI Probolinggo selalu kooperatif dan melaporkan perkembangannya setiap hari kepada Disnakertrans Jatim. Kita kawal dan awasi bersama” kata Daya Wijaya, secara terpisah. (lai/saw)