Pasuruan (WartaBromo.com)- Sebuah pernyataan nyeleneh disampaikan Kapolres Pasuruan kala hadir dalam rapat hearing bersama Pansus Covid-19 DPRD setempat.
Dalam kegiatan yang berlangsung Senin (6/07/2020) itu, Kapolres Pasuruan AKBP. Rofiq Ripto Himawan menyebut adanya desa berhaluan ‘kiri’ di wilayahnya.
Penyataan Kapolres itu bermula ketika yang bersangkutan menyampaikan penjelasan terkait penggunaan anggaran sebesar Rp 3, 5 miliar untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
Mengawali paparannya, Kapolres menyampaikan sejumlah hak terkait langkah-langkah upaya penanganan. Baik dalam bentuk pre-emtif, preventif hingga represif.
Dalam konteks itu, pembentukan kampung percontohan melalui program Kampung Tangguh. Dimana, ada dua desa di masing-masing kecamatan yang ditunjuk sebagai Kampung Tangguh.
Nah, dari sinilah pernyataan kontroversial itu bermula. Kapolres menceritakan, ada salah satu desa yang semula ditunjuk sebagai percontohan Kampung Tanggung. Tapi, yang bersangkutan menolak.
“Bahkan ada satu desa yang kami mau buat kampung tangguh itu nolak. Terutama daerah-daerah yang dia itu posisinya, ini hasil analisa saya, punya patrol klan dengan kelompok kiri,” terang Kapolres.
Dilanjutkan Kapolres, pihak desa tidak menghendaki pemerintah hadir sampai lini tingkat desa. Sebab, dengan begitu, kegiatan mereka akan dapat terdeteksi.
“Jadi gak mau pemerintah hadir sampai ke lini desa karena saya yakin juga tidak mau terdeteksi kegiatan-kegiatan mereka di tingkat desa,” sambung Kapolres.
Kapolres menambahkan, pandemi seperti sekarang ini dinilai menjadi saat paling strategis bagi kelompok kiri untuk berkonsolidasi. Mereka memanfaatkan media daring guna mempersiapkan diri.
“(Ketika) pemerintah itu posisinya kemudian state powerless, mereka bisa turun dan menggesekkan kepentingan-kepentingan yang ada di bawah dan bisa mengambil manfaat dari situ. Itu kesimpulannya dari temen-temen intelijen,” jelas Kapolres. (asd/ono)