Bangil (WartaBromo.com) – Aspirasi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah diterima. DPRD Kabupaten Pasuruan pastikan telah menyerap aspirasi dan meneruskannya ke pusat.
Diketahui puluhan anggota GMBI mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada Rabu (02/07/2020). Tiba sekitar pukul 9.30 WIB, mereka ingin menyampaikan aspirasi tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila yang kini tengah dibahas DPR pusat.
Setelah sekitar 3 jam menunggu, akhirnya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan datang dan langsung menemui GMBI.
Dalam audiensi itu GMBI mengungkapkan sejumlah hal, salah satunya yakni dalam RUU HIP ada pasal-pasal yang dinilai justru bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa.
“Bahwa ada upaya dalam RUU HIP untuk memeras Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni gotong royong. Hal ini upaya mengaburkan dan melemahkan sila pertama,” kata Ketua GMBI Muhammad Asy’ari.
Selanjutnya GMBI meminta DPRD Kabupaten Pasuruan membuat nota dinas, menyampaikan aspirasinya kepada DPR RI, presiden, Fraksi DPR RI, dan Badan Legislasi DPR RI.
Terkait hal ini, Sudiono menanggapi, pihak DPRD akan segera menindaklanjuti sesuai apa yang diminta oleh GMBI pada hari ini. Sudiono juga mengatakan sepakat dengan apa yang disampaikan GMBI.
“Mintanya dikirim DPR RI, presiden, Fraksi, sama Banleg. Akan kami kirim melalui faksimile dan e-mail. Kalau soal sikap, saya sepakat lah,” kata Sudiono.
Soal info dari staf DPRD, bahwa surat permintaan audiensi GMBI belum didisposisi, Sudiono mengatakan tidak benar. Ia mengaku sudah mengetahui audiensi ini sejak tadi malam.
“Saya mohon maaf tadi ada staf yang mengatakan begitu,” imbuh Sudiono. (tof/ono)