Pasuruan (WartaBromo.com) – Pansus Covid-19 meminta pasien positif di Kota Pasuruan tidak melakukan isolasi mandiri. Isolasi mandiri dinilai Pansus akan menyulitkan gugus tugas dalam memantau pasien.
Ketua Pansus Covid-19 Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi mengatakan, tidak mungkin gugus tugas bisa memantau pasien yang karantina mandiri di rumah selama 24 jam penuh.
Selain itu, menurut Junaedi, dalam rapat awal dengan gugus tugas, tidak pernah ada penyampaian terkait isolasi mandiri tersebut. Dalam hearing dengan gugus tugas 2 hari lalu, kata Junaedi, Pansus sudah menyampaikan usulan ini.
“Kan sudah disediakan rumah singgah, sudah dianggarkan. Terus ditambah shelter-shelter di 4 kecamatan,” kata Junaedi saat ditemui WartaBromo, Rabu (01/07/2020).
Ia menilai jumlah kumulatif pasien positif yang ada di Kota Pasuruan saat ini cukup untuk ditampung di rumah singgah dan shelter-shelter yang disediakan di tiap kecamatan.
Junaedi kemudian menunjukkan salah satu pasien positif asal Kecamatan Purworejo yang melakukan karantina mandiri. Pasien ini meski sudah dinyatakan sembuh, tetap mendapat stigma buruk dari masyarakat. Sekalipun telah menunjukkan surat keterangan sembuh dari pemerintah.
“Lha kalau misalnya dikarantina di tempat yang sudah disediakan pemerintah, kemudian pulangnya diantar lalu didampingi dokter dan disampaikan ke masyarakat bahwa pasien sudah sembuh, itu kan lebih meyakinkan,” imbuh Junaedi. (tof/may)