Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan ajukan tambahan anggaran untuk alat pelindung diri (APD) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Namun, ajuan dibatalkan setelah pusat mengambil alih pemenuhan kebutuhan itu.
Sebelumnya KPU Kota Pasuruan telah mengajukan tambahan anggaran kepada Pemkot sebesar Rp 1,18 miliar. Anggaran ini nantinya akan dialokasikan khususnya untuk pengadaan APD.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, dari jumlah yang diajukan tersebut oleh Pemkot sudah disetujui sebesar Rp 600 juta. Namun karena telah ditanggung pusat, tambahan anggaran dari Pemkot batal dicairkan.
“Support dari pemerintah pusat sebesar Rp 4 miliar,” kata Royce kepada WartaBromo, Minggu (28/06/2020).
Tambahan dana dari pemerintah pusat ini berdasarkan Permendagri Nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 yang berisi tentang pendanaan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang bersumber dari APBD.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk keperluan yang sama yakni pengadaan APD petugas berupa masker, face shield atau pelindung wajah, hand sanitizer, hingga alat rapid test.
Anggaran tersebut akan turun sesuai tahapan pilwali. Saat ini anggaran yang sudah turun Rp 700 juta untuk tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Petugas dalam hajatan penyelenggaraan pilwali ini, mulai PPK, PPS, PPDP, dan KPPS diketahui sebanyak 3.692 petugas, maka tambahan anggaran Rp 4 miliar dari pusat tersebut diarahkan pada kebutuhan APD bagi ribuan petugas tersebut. (tof/ono)