Pasuruan (WartaBromo.com) – Efisiensi jam kerja ASN Pemkot Pasuruan akan dievaluasi. Langkah ini dimaksudkan menunjang penerapan era new normal.
Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Ari Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini penerapan efisiensi jam kerja ASN di lingkungan Pemkot Pasuruan masih berlaku.
Selama pandemi corona, Pemkot mengambil kebijakan semua ASN bekerja mulai pukul 08.00 dan dibolehkan pulang pukul 12.00 WIB. Efisiensi jam kerja ini diberlakukan sejak akhir bulan Maret 2020 kemarin.
Kebijakan efisiensi jam kerja disebutkan Kokoh masih berjalan sampai saat ini. Namun ke depan, di tengah wacana new normal, Pemkot akan mengevaluasi kebijakan efisiensi jam kerja tersebut.
“Saat ini masih kita kaji untuk mengembalikan ke jam kerja normal tapi masih belum final. Kalaupun jam kerja normal itu kayak apa nanti, ini masih kita kaji,” kata Kokoh.
Beberapa waktu lalu Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menjelaskan Pemkot Pasuruan saat ini sedang merencanakan program kegiatan yang sifatnya kembali ke kehidupan normal dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan.
Beberapa di antaranya, tetap menggunakan masker dalam kehidupan sehari-hari, menjaga pola hidup sehat, dan wajib mencuci tangan.
“Dan untuk pelayanan yang sifatnya berkaitan dengan masyarakat, akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap pelayanan yang diberikan,” terang Teno. (tof/ono)