Selama 7 Tahun Dapat Penilaian WTP, Gus Irsyad Sebut Akan Terus Minta Masukan Dewan

960

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019. Tercatat, opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini diraih selama 7 tahun berturut-turut.

“Saya sampaikan terima kasih untuk BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang sudah melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkab Pasuruan tahun 2019,” ungkap Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat menerima predikat opini ini melalui virtual conference kemarin.

Selain beri apresiasi kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, pihaknya juga ungkapkan, jika telah menindaklanjuti sejumlah rekomendasi atas pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Pasuruan tahun anggaran 2019.

Gus Irsyad -panggilan karibnya- menjelaskan, seluruh temuan dan rekomendasi BPK sudah terkonfirmasi pada OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Salah satu rekomendasi adalah perihal temuan kekurangan volume pekerjaan.

“Untuk kekurangan volume pekerjaaan, semua sudah tersetor ke kas daerah. Yang jelas, dengan adanya temuan dan rekomendasi atas sistem pengendalian intern tersebut, kami merasa masih perlu membenahi  stakeholder yang ada, agar kami bisa meminimalisir kesalahan pada OPD di lingkungan Pemkab Pasuruan,” terangnya.

Gus Irsyad menegaskan  keberhasilan meraih opini WTP dari BPK merupakan ”buah” dari kerja keras seluruh OPD dalam memahami tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pekerjaan sesuai aturan perundang-undangan.

“Intinya itu satu. Yakni bekerja sesuai aturan. Itulah yang menyelamatkan kita semua dari sebuah kesalahan yang berujung pelanggaran. Pimpinan OPD harus memberikan contoh baik, sehingga secara otomatis akan diikuti oleh para stafnya,” tegasnya.

Selain kerja keras OPD, opini WTP selama tujuh tahun beruntun ini tak lepas dari sinergisitas antara eksekutif dan legislatif. Sehingga, ia menegaskan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akan terus dilakukan dengan sebaik-baiknya, memperhatikan saran dan masukan dewan sebagai wakil rakyat.

“Selama ini, jalinan komunikasi dan koordinasi Pemda dengan DPRD terus terikat baik. Dan semoga terus berjalan seperti ini sampai kapanpun,” imbuh Irsyad.

Di sisi lain, opini WTP dari BPK tersebut memotivasi Pemkab Pasuruan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sesuai peraturan perundang-undangan.
”Harus selalu kita lakukan apa yang namanya menaati regulasi pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (mil/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.