Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan tetap memberi izin untuk pelaksanaan ibadah haji 2020. Namun demikian, jemaah haji dibatasi hanya yang sudah berada di wilayah Saudi.
Endang Jumali, Konsul Haji KJRI Jeddah mengungkapkan, keputusan Pemerintah Arab Saudi ini berdasarkan beberapa pertimbangan. Di antaranya untuk menjaga keselamatan Jemaah haji.
“Karena alasan menjaga keselamatan jemaah dari bahaya pandemi Covid-19, Saudi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H digelar dengan jumlah yang sangat terbatas,” kata Jumali dalam keterangan tertulisnya.
Pembatasan yang dimaksud yakni hanya bagi jemaah haji warga negara Saudi. Warga negara asing yang berdomisili di Saudi atau ekspatriat juga dibolehkan. “Itu pun dalam jumlah terbatas,” tegasnya.
Meski demikian, ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Pemerintah Saudi memastikan Jemaah bisa melakukan manasik dengan aman dan sehat, sesuai syariat Islam. Physical distancing pun dilakukan untuk pencegahan Covid-19.
“Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua masjid suci,” pungkasnya. (may/ono)