Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang pria asal Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo dikabarkan ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin malam, 22 Juni 2020. Ia diduga sebagai bandar atau agen judi online jaringan Hongkong.
Bandar judi online itu berinisial AB atau MAN. “Iya benar, tadi malam. Masih satu orang, kalau di Probolinggo dia bosnya,” kata Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman dikonfirmasi pada Selasa, 23 Juni.
Praktik haram yang dijalankan MAN beromset sekitar Rp2 juta sehari. Namun, hal itu masih sebatas perkiraan. Karena kasus judi ini sedang dalam proses pengembangan. Selain MAN, diperkirakan terdapat sejumlah pihak yang terlibat dalam praktik judi online jaringan Hongkong tersebut. Salah satunya bertindak sebagai bandar besar.
Terduga pelaku, saat ini sedang ditahan di ruang tahanan Dittahti Polda Jatim untuk menjalani proses penyidikan. “Masih sedang kita kerjakan, dia ada di ruang tahanan. Nanti lah, pasti akan kita rilis. Kan tangkapannya baru tadi malam,” terangnya.
Beredar kabar, jika MAN sendiri selama ini dikenal sebagai agen judi online di Probolinggo yang licin dari jeratan hukum. Warga sekitar selama ini, mengetahuinya sebagai bandar togel. “Benar, infonya dibawa polisi, nggak tahu polisi mana. Kalau warga memang mengenalnya sebagai bandar togel. Nggak tahu kalau judi online,” tutur salah satu warga Desa Randujalak yang enggan namanya disebut.
Dari hasil berjudi, pria itu mampu mengumpulkan harta kekayaan di antaranya mempunyai sejumlah mobil. Bahkan beredar rumor jika yang bersangkutan akan mencalonkan diri sebagai kepala desa. “Infonya begitu, mau nyalon Kades, katanya. Gak tahu kalau sudah ditangkap polisi,” tandasnya. (saw/ono)