Probolinggo (Wartabromo.com) – Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur menetapkan Kabupaten dan Kota Probolinggo sebagai zona kuning. Dengan status itu, wilayah Probolinggo raya termasuk kategori risiko rendah penularan virus corona.
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Joelijanto menyebut warna kuning atau risiko rendah sebagai ukuran untuk melakukan evaluasi upaya pemutusan mata rantai Covid-19. Kategori itu menunjukkan indikator mengurangi resiko penularan, angka kesakitan, dan meningkatnya jumlah kesembuhan.
“Cuma kami mawas diri, karena masih baru. Ini baru di awal, ke depan semuanya bisa terjadi. Sehingga kita tidak bisa berbangga diri dan lengah. Hal itu sebagai tolok ukur mapping evaluasi. Kita sudah menghasilkan indikator positif dan sudah menjadi daerah rendah risiko,” kata Anang pada Senin, 22 Juni 2020.
Di Kabupaten Probolinggo ada 126 orang positif Covid-19 per 21 Juni. Sebanyak 113 orang (89,68%) dinyatakan sembuh, 10 orang (7,94%) yang masih dalam perawatan. Sedangkan 113 pasien sembuh dan 3 orang (2,38%) meninggal dunia.
Sementara di Kota Probolinggo ada 37 orang terinfeksi virus corona. Ada 23 orang dinyatakan sembuh. Kemudian 13 orang dirawat di 2 daerah berbeda, yakni 9 di Kota Probolinggo dan 4 di Kota Surabaya. Sedangkan seorang pasien positif di antaranya meninggal dunia.
“Disipilin diri dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan salah satu kunci dalam memutus mata rantai Covid-19. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah,” ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Probolinggo, dr. Abraar HS. Kuddah.
Kabupaten dan Kota Probolinggo sejak Sabtu, 20 Juni 2020 peta sebaran Covid-19 berubah warna. Dari semula oranye (risiko sedang) menjadi warna kuning atau risiko rendah. Dari siaran pers infocovid19.jatim.prov.id, selain Probolinggo ada juga 13 daerah lainnya di Jawa Timur.
Ketigabelas daerah itu adalah Kabupaten Madiun, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Lumajang.
Sedangkan zona oranye ada Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Malang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Magetan, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, dan Kabupaten Lamongan.
Zona merah ada 7 daerah. Yakni Kabupaten Jombang, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Mojokerto.
Hanya Kota Madiun yang menjadi daerah pertama dan satu-satunya di Jatim berstatus zona hijau Covid-19. Kota tersebut bisa dikatakan sebagai daerah yang berhasil mengontrol persebaran Covid-19. (saw/ono)