Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 8 warga Kabupaten Pasuruan dinyatakan sembuh dari Covid-19. Mereka dibolehkan pulang pada Sabtu (20/6/2020) malam.
Mereka adalah 2 warga Kecamatan Prigen, kemudian masing-masing seorang warga Kecamatan Pandaan, Beji, Bangil, Gempol, Purwosari, dan Kecamatan Kraton.
Warga Prigen di antaranya laki-laki (56) dari Desa Jatiarjo yang merupakan pasien positif Covid-19 dengan nomor kasus 19. Pasien ini terkonfirmasi Covid-19 sejak 5 Mei lalu dan sudah melalui beberapa kali swab hingga dinyatakan negatif. Sedangkan warga Prigen lainnya adalah laki-laki (66) dari Desa Prigen yang diumumkan sebagai pasien positif pada 5 Mei dengan nomor kasus 18.
Sementara untuk 6 orang yang juga dinyatakan sembuh dari virus corona antara lain laki-laki (30) dari Desa Baujeng, Kecamatan Beji. Pasien ini bernomor kasus 114 pada 10 Juni lalu.
Kemudian laki-laki (50) dari Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, pasien terkonfirmasi Covid-19 dengan nomor kasus 82 dan dirawat mulai 2 Juni lalu.
Selanjutnya laki-laki (56) dari Lingkungan Kutirejo, Kecamatan Pandaan. Warga ini dinyatakan Positif Covid-19 sejak 1 mei, dengan nomor kasus 16. Berikutnya adalah perempuan (53) dari Desa/Kecamatan Purwosari yang merupakan pasien bernomor kasus 110 dirawat sejak 9 juni lalu.
Lalu sembuh juga pada perempuan (30) Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, setelah sebelumnya dinyatakan Positif sejak 9 Juni dengan nomor kasus 105. Lain lagi terhadap perempuan (40) Desa Wonosari, Kecamatan Gempol yang merupakan pasien terkonfirmasi Covid-19 sejak 9 Juni dengan nomor kasus 109.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf berharap kepada seluruh warga yang sembuh, agar terus bisa menjaga kedisplinan dalam urusan kesehatan dan kebersihan.
Apabila dijumlahkan, sudah 58 warga Kabupaten Pasuruan dicatat sembuh, terbebas dari virus. Pasien sembuh dapat dirincikan, yakni 5 warga Bangil, 12 warga Beji, 5 warga Gempol, dan 2 warga Gondangwetan.
Kemudian terbebas Covid-19 juga pada 5 warga Kraton, 2 warga Lekok, 1 warga Lumbang, 1 warga Nguling, 5 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, 4 warga Prigen, 2 warga Purwodadi, 2 warga Purwosari, 5 warga Puspo, serta 6 warga Rembang. (mil/ono)