Menjumputi Sampah di Kali Tambak Lekok

1956

Ia pun tak mampu memberi dasar keterangan, penyakit kulit di antaranya, malah tak banyak masuk dalam laporan. Apakah, selama ini warga membiarkan saja sakit kulit yang diderita, atau kah berobat ke klinik maupun tempat medis selain Puskesmas.

Di luar catatan laporan, menurutnya masalah sampah harus mendapat perhatian dari seluruh elemen masyarakat. Kesadaran masyarakat juga harus terus didorong, bila ingin mengurangi wabah penyakit di sekitar masyarakat.

“Salah satunya ya kesadaran masyarakat sendiri, dalam membuang sampah,” ucap Syaiful Anam.

Sekadar informasi, di wilayah Desa Tambak Lekok, data penyakit kulit yang diakibatkan oleh kutu hewan (Scabies) berada pada angka 56 per Januari hingga Juni 2020.

Sedangkan pada setengah tahun ini kasus Dermatitis (peradangan pada kulit yang menyebabkan kulit memerah dan gatal bisa menyebabkan kulit sampai melepuh, mengeluarkan cairan, dan mengelupas) penderitanya mencapai 426 orang.  ke halaman 2

Kali di Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang tertutup sampah, Jumat (19/6/2020).

Hal senada juga ditandaskan oleh Kasubbag Kesehatan Lingkungan Puskesmas Lekok, Ahmad Subagio, jika lingkungan kotor bisa menjadi sumber malapetaka dan penyakit.
“Kesadaran masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat adalah hal sederhana untuk dilakukan,” kata Subagio menegaskan.

Tempat pembuangan sampah di Kecamatan Lekok untuk saat ini memang masih belum ada, dari hari ke hari masyarakat hanya mengumpulkan sampah untuk dibakar atau sembarangan membuang.

Fauzan, Camat Lekok mengatakan, kepedulian lingkungan dan kesehatan sepatutnya bersama-sama terus digalakkan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak terkait, untuk lebih cepat menangani sampah-sampah yang menutupi kali Tambak Lekok, sehingga bisa lebih terlihat.

“Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak terkait,” kata Fauzan kepada wartabromo.com.

Sementara itu, tempat pembuangan sampah sudah akan dibangun di Kecamatan Lekok. Rencananya pembangunan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) itu pada Sabtu (20/6/2020) hari ini mulai dilaksanakan.

TPS ini akan berfungsi secara holistik dan bersifat menyeluruh, mengumpulkan dan mengelola sampah yang selama ini menjadi perkara.

“TPA Sistematik tersebut akan digunakan oleh 11 Desa di Kecamatan Lekok,” ungkap Fauzan. (*)  ke halaman awal

Sampah di sungai Desa Tambak Lekok, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Foto istimewa.

.

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.